PKPU Rampung, Waskita Beton Targetkan Kontrak Baru 2022 Rp 3,5 triliun

Waskita Beton
Sampai dengan saat ini WSBP tengah menunggu putusan perdamaian PKPU berkekuatan hukum tetap.
5/8/2022, 18.04 WIB

PT Waskita Beton Precast Tbk menargetkan nilai kontrak baru (NKB) tahun 2022 sebesar Rp 3,5 triliun. Jumlah ini meningkat 29,6% dibanding pencapaian nilai kontrak baru tahun lalu yang senilai Rp 2,7 triliun.

Sebelumnya, Waskita Beton baru saja lolos dari jeratan sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan berdamai dengan para kreditur perusahaan. 

Optimisme perolehan nilai kontrak baru ini berasal dari prospek proyek internal sebesar 65%, dan proyek eksternal sebesar 35%. Adapun, prospek proyek eksternal yang dimaksud antara lain, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) 36%, pihak swasta 51%, pemerintah 12%, dan luar negeri 1%.

Presiden Direktur Waskita Beton FX Poerbayu Ratsunu mengatakan, adanya angin segar pasca-homologasi PKPU membuka jalan bagi Waskita Beton untuk memulihkan kinerja perseroan. 

“Waskita Beton optimistis perolehan nilai kontrak baru dapat tumbuh hingga 30% pada 2022,” katanya dalam keterangan resmi, Jumat (5/8). 

Dia mengatakan, perseroan optimistis untuk menangkap peluang  berupa pembangunan infrastruktur dan ibu kota negara baru dari pasar eksternal, baik swasta, BUMN, maupun anak usahanya.

Selain itu, perseroan akan meningkatkan partisipasi pada proyek pemerintah. Dalam mendukung targetnya, perseroan memiliki produk-produk beton precast yang dapat diaplikasikan pada berbagai proyek infrastruktur maupun bangunan.

Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail