Emiten maskapai BUMN, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), mencatatkan perbaikan dari sisi kinerja perusahaan. Garuda disebut mencetak laba bersih senilai US$ 3,8 miliar ataus setara Rp 57,76 triliun dengan asumsi kurs rata-rata Rp 15.200 per dolar AS.
Torehan ini berkebalikan dengan kinerja Garuda pada semester pertama 2021 yang membukukan kerugian bersih senilai US$ 898,65 juta yang setara Rp 13,65 triliun. Dalam lima tahun terakhir, Garuda tercatat belum pernah membukukan keuntungan.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyebutkan, torehan laba Rp 57,76 triliun pada enam bulan pertama tahun ini diperoleh dari hasil perjanjian perdamaian dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) bersama para kreditur.
“Jadi US$ 3,8 miliar ini diperoleh dari PKPU yaitu cancellation of a debt dimana utang turun dari US$ 10 miliar ke US$ 5 miliar menjadi salah satu penyebabnya, demikian juga kinerja ekuitas akan membaik,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Jumat (30/9).
Menurutnya, homologasi PKPU juga akan menurunkan jumlah pesawat baik jenis wide body maupun narrow body yang dioperasikan oleh Garuda dari 136 menjadi 81 dan pesawat Citilink dari 60 menjadi 58.
“Jadi selama PKPU itu, selain kita potong masa lalu kita, utang yang tidak kita bayar, kita juga menegosiasikan biaya ke depan untuk memastikan perusahaan punya kemampuan menghasilkan keuntungan,” ucapnya.
Ke depan Garuda Indonesia juga tidak akan melayani penumpang untuk rute penerbangan yang tidak menguntungkan. Pada 2019, Garuda Indonesia melayani 172 rute penerbangan yang akan diperkecil menjadi sekitar 70 rute nantinya yang akan dimonitor satu per satu.
Sementara itu, menurut Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, membaliknya kinerja keuangan Garuda dari rugi menjadi laba disebabkan telah disepakatinya homologasi PKPU, yang menyebabkan penurunan membayar kewajiban.
"Garuda cetak laba Rp 57 triliun itu sebenarnya laba buku ya, karena ada pembalikan dari liabilitas setelah PKPU kemarin," bebernya.
Sebelumnya, pemerintah mengusulkan kepada DPR RI untuk menyetujui pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 7,5 triliun untuk Garuda Indonesia.