Anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Waskita Toll Road (WTR) menjual kepemilikan sahamnya di PT Jasamarga Semarang Batang (JSB) kepada Kings Bless Limited (KBL) dengan nilai transaksi Rp 3,8 triliun.
JSB merupakan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang memiliki hak konsesi atas ruas Tol Semarang - Batang.
Hal ini disahkan dalam penandatanganan perjanjian jual beli bersyarat atau Conditional Sales Purchase Agreement (CSPA) antara WTR dan KBL
Sebelumnya, pada 30 Juni 2021, PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan Reksa Dana Penyertaan Terbatas SAM Jalan Tol (RDPT SAM-JT) mengambil alih kepemilikan WTR pada JSB sebanyak 40%. Dalam rangkaian transaksi tersebut, WTR memiliki hak opsi beli atau call option rights.
Direktur Utama WTR, Rudi Purnomo mengatakan, saat ini, WTR berencana melakukan exercise atas call option tersebut, dan sebagai bentuk kesepakatan sementara antara WTR dan KBL.
"Adapun skema transaksi masih dalam proses finalisasi untuk nantinya KBL menjadi pemegang saham di JSB dengan nilai Rp3,8 triliun," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (30/9).
Rudi menjelaskan, penandatangan PPJB atau CSPA ini merupakan salah satu strategi WTR dalam mendukung komitmen Waskita Karya dalam rangka penyehatan keuangan Waskita.
“Harapannya dengan terlaksananya aksi korporasi ini, WTR selaku anak usaha Waskita dapat berkontribusi dalam pemulihan kinerja keuangan Waskita, sehingga ke depannya Waskita Group dapat mencatatkan kinerja yang berkelanjutan,” kata Rudi.
Selanjutnya, WTR dan KBL akan melakukan finalisasi atas transaksi tersebut melalui penandatanganan akta jual beli atau sales purchase agreement (SPA) yang ditargetkan selesai pada kuartal IV 2022.