Raih Restu Jokowi, Waskita Karya Rights Issue Rp 3,98 T Awal Desember

KATADATA/Arief Kamaludin
Gedung Waskita di Jakarta, Selasa, (06/01).
Penulis: Lavinda
10/10/2022, 20.22 WIB

PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) telah resmi menerima persetujuan pemerintah untuk memperoleh Penyertaan Modal Negara (PMN). Tambahan modal melalui penerbitan saham baru atau rights issue ditargetkan bisa mencapai Rp 3,98 triliun pada awal Desember 2022.

SVP Corporate Secretary Waskita Karya, Novianto Ari Nugroho mengatakan, persetujuan pemerintah telah disahkan melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) No. 34 Tahun 2022 tentang Penambahan PMN ke dalam Modal Saham Perusahaan. Beleid ditandatangani langsung oleh Presiden Joko Widodo pada 4 Oktober kemarin.

Guna mempertahankan komposisi kepemilikan saham negara pada emiten konstruksi pelat merah tersebut, pemerintah perlu memberi PMN dalam bentuk modal saham Waskita, yakni melalui penerbitan rights issue.

Berdasarkan PP PMN, negara menambah modal ke dalam modal saham Waskita sebesar Rp 3 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.

"Nilai PMN tersebut ditetapkan Menteri Keuangan berdasarkan hasil pelaksanaan penerbitan saham baru yang disampaikan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," kata Novianto, Senin (10/10).

Dalam hal ini, Waskita Karya menargetkan dana rights issue bisa mencapai Rp 3,98 triliun yang terdiri dari, Rp 3 triliun dana PMN dan Rp 980 miliar dana publik.

Halaman: