Emiten pengelola jalan tol BUMN, PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) resmi melepas sebanyak 40% saham jalan tol layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) atau kepada entitas perusahaan yang terafiliasi dengan Grup Salim, PT Margautama Nusantara (MUN).
Kedua perusahaan menyepakati akta jual beli saham atau Sales Purchase Agreement (SPA) untuk PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC), anak usaha PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) yang mengelola Jalan Layang MBZ pada Senin (10/10). Penandatanganan SPA PT JJC dilakukan oleh Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur dan Direktur Utama PT MUN Danni Hasan.
Dengan penandatanganan SPA, Jasa Marga resmi melakukan divestasi sebesar 40% dari total 80% kepemilikan saham Jasa Marga di PT JJC. Setelah pelaksanaan penandatanganan SPA, komposisi pemegang saham PT JJC saat ini yaitu sebesar 40% dimiliki PT JTT yang merupakan subholding dari Jasa Marga, 40% dimiliki PT MUN yang merupakan anak usaha dari PT NI dan 20% lainnya dimiliki oleh PT RSP.
Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur mengatakan, aksi korporasi ini merupakan bagian dari strategi korporasi yang dilakukan Jasa Marga melalui program asset recycling untuk mengoptimalkan portofolio bisnis, dalam rangka menyeimbangkan pertumbuhan dan menjaga kesinambungan bisnis perusahaan.
Selain itu, ia juga menyampaikan, beberapa bulan terakhir ini Jasa Marga telah melakukan diskusi dan negoisasi secara intens dengan Manajemen PT MUN, sehingga sepakat untuk melanjutkan penandatanganan SPA.
Dia melanjutkan, PT MUN kini telah menjadi mitra strategis Jasa Marga dan PT RSP dalam pengusahaan Jalan Layang MBZ. "Jalan tol ini merupakan jalur strategis yang memiliki peran penting dalam jaringan Jalan Tol Trans Jawa dengan volume lalu lintas yang terus tumbuh dari tahun ke tahun," ujarnya, dalam keterangan resmi, Selasa (11/10).
Senada dengan Subakti, Direktur Utama PT MUN Danni Hasan mengatakan, Jalan Layang MBZ merupakan proyek strategis yang diharapkan dapat menjadi salah satu aset unggulan perusahaan sesuai dengan target investasi guna meningkatkan nilai perusahaan.
Danni melanjutkan, setelah melalui proses yang cukup panjang, MUN akhirnya secara resmi mengakuisisi 40% saham Jasa Marga atas PT JJC dengan tetap memenuhi prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG).
"Aksi korporasi ini merupakan salah satu strategi bisnis Perusahaan untuk pengembangan jalan tol strategis di wilayah perkotaan dengan tingkat pertumbuhan lalu lintas yang terus bertumbuh untuk jangka panjangnya” ujar Danni.
PT JJC merupakan Badan Usaha Jalan Tol pengelola Jalan Layang MBZ sepanjang 38 Km yang beroperasi sejak tahun 2019 dengan hak konsesi selama 45 tahun (2017 s.d 2062). Jalan Layang MBZ membentang dari ruas Cikunir hingga Karawang Barat yang merupakan jalur alternatif bagi pengguna jalan tol jarak jauh yang turut mendistribusikan volume lalu lintas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Dengan dioperasikannya Jalan Layang MBZ secara terintegrasi, kepadatan pada segmen Jakarta-Cikampek dapat didistribusikan secara efektif dan efisien, sehingga terjadi peningkatan kelancaran lalu lintas pada jalur tersebut yang saat ini menjadi penghubung utama wilayah Jakarta ke arah timur dan sebaliknya.