Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Mundur dari Komisaris BTN

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/nz
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono
Penulis: Syahrizal Sidik
17/10/2022, 17.56 WIB

 

Heru Budi Hartono mengundurkan diri dari jabatannya sebagai komisaris PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN).

Pengunduran diri tersebut lantaran Heru dilantik sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta pada Senin (17/10) menggantikan Anies Baswedan yang habis masa jabatannya. BTN telah menerima surat pengunduran diri Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) tersebut pada 13 Oktober 2022.

Berdasarkan peraturan perundang-undangan dan anggaran dasar BTN, masa jabatan Heru Budi Hartono selaku anggota dewan komisaris BTN akan berakhir dengan sendirinya sejak tanggal pelantikan Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

"Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Heru Budi Hartono, pada waktunya persean akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham untuk memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan anggaran dasar perseroan," ungkap Direktur Utama BTN, Haru Koesmahargyo dalam keterbukaan informasi, dikutip Senin (17/10).

Sebagaimana diketahui, Heru diangkat sebagai komisaris BTN berdasarkan hasil RUPSLB 27 November 2022.

Heru Budi bukanlah nama yang asing di lingkungan birokrat DKI Jakarta. Ia mengawali kariernya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai staf khususu wali kota Jakarta Utara di tahun 1993.

Halaman: