Adhi Karya (ADHI) Rights Issue Rp 550, Negara Gelontorkan Rp 1,97 T
PT Adhi Karya (Persero) Tbk menerima setoral modal dari pemerintah secara penuh sebesar Rp 1,97 triliun pada 28 Oktober 2022. Setoran modal ini merupakan bagian dari proses penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.
Setoran modal ditujukan untuk mengembangkan bisnis emiten berkode saham ADHI ini, khususnya untuk pembangunan proyek-proyek strategis nasional antara lain, Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo, Proyek Tol Yogyakarta-Bawen, dan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Karian-Serpong (Timur).
Perseroan juga berharap pemegang saham publik Adhi Karya yang memiliki hak untuk rights issue dapat melakukan penebusan haknya dengan rasio saham 10 juta : 19,78 juta.
"Apabila porsi publik terserap sepenuhnya, Adhi Karya dapat memperoleh total dana dari rights issue sebesar Rp 3,8 triliun," kata Sekretaris Perusahaan ADHI Farid Budiyanto dalam keterangan resminya, Senin (31/10).
Dana yang akan diperoleh Adhi Karya tak hanya akan digunakan untuk pengembangan ketiga proyek strategis nasional, tetapi juga untuk proyek Preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera Selatan, Jalan Tol JORR Elevated Cikunir-Ulujami, dan pengembangan bisnis berbasis lingkungan berupa Fasilitas Pengolahan Limbah Terpadu (FPLT) di Kawasan Industri Medan.
Setelah aksi rights issue, perusahaan konstruksi pelat merah ini menargetkan adanya peningkatan perolehan kontrak baru, pertumbuhan potensi pendapatan berulang atau recurring income, dan pertumbuhan kinerja yang berkelanjutan.
Akhir pekan lalu, Adhi Karya mengumumkan aksi penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue dengan harga pelaksanaan Rp 550 per saham.
Menurut prospektus, perusahaan karya di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara ini akan melepas sebanyaknya 7,04 miliar saham baru dengan nominal Rp 100. Lewat rights issue ini setiap pemegang 10 ribu saham lama akan mendapat 19,78 ribu saham baru.
Sebagai pemegang saham utama, pemerintah Indonesia telah menyatakan kesiapan untuk melaksanakan seluruh hak. Pemerintah telah menyiapkan dana Rp1,97 triliun melalui Penyertaan Modal Negara (PMN).
Saat ini komposisi kepemilikan saham pemerintah di Adhi Karya yaitu 51%, sedangkan 49% lainnya dimiliki oleh publik. Para pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETD akan mengalami dilusi maksimum sebesar 66,42% setelah periode pelaksanaan HMETD