BCA Hentikan Fitur QRku Hari Ini, Nasabah Tak Lagi Bisa Transfer Kilat

bca.co.id
Ilustrasi aplikasi BCA mobile banking
Penulis: Lavinda
1/11/2022, 06.10 WIB

Mulai hari ini, tepatnya per 1 November 2022, nasabah PT Bank Central Asia Tbk (BCA) tak lagi dapat menggunakan layanan pada fitur QRku yang sebelumnya tersedia pada aplikasi BCA mobile banking.

Dengan demikian, nasabah tak lagi dapat melakukan transfer secara mudah dan cepat menggunakan QRku, melainkan harus kembali menggunakan cara lama, yakni mengetik dan memasukkan nomor rekening nasabah BCA lain untuk melakukan pengalihan dana.

Sebagai informasi, QRku merupakan layanan transfer ke sesama rekening BCA menggunakan kode QR. Jadi, nasabah tidak perlu mengingat atau input nomor rekening lagi, melainkan cukup memindai atau scan kode QR dan melakukan transfer.

Dalam pengumuman resmi di laman BCA disebutkan, penghentian layanan QRku dilakukan sebagai upaya mendukung kehadiran QRIS sebagai kode QR standar nasional.

QRIS merupakan penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code. QRIS dikembangkan oleh Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) agar proses transaksi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya. Semua PJSP yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS.

Direktur Utama BCA, Jahja Setiaatmadja menjelaskan, QRku dan QRIS memiliki fungsi dan metode penggunaan yang hampir sama, terutama dari sisi aliran dana.

Namun, terdapat dua perbedaan mendasar. Pertama, dari sisi penggunaan. Saat ini, QRIS hanya bisa digunakan untuk transaksi pembayaran, sedangkan QRku dapat digunakan baik untuk pembayaran maupun transfer antar pengguna.

Kendati demikian, menurut Jahja, BI bersama ASPI sedang mengkaji dan merencanakan penggunaan QRIS untuk transaksi transfer, setor, dan tarik tunai di ATM atau interkoneksi.

"Pengembangan teknologi QRIS ditargetkan oleh penyelenggara bisa selesai tahun ini," ujar Jahja kepada Katadata.co.id, Senin (31/10).

Perbedaan kedua, dari sisi subjek pengguna. Untuk bisa memanfaatkan QRIS, nasabah harus mendaftar dulu sebagai merchant. Sementara itu, untuk QRku, semua nasabah BCA bisa memanfaatkan QR untuk digunakan oleh orang lain.

"Dari segi flow uang mirip, tapi yang berbeda adalah, untuk bisa generate QRIS, harus daftar dulu sebagai Merchant. Kalau QRku, semua nasabah bisa generate QR untuk orang lain pakai," jelas Jahja.