PT Bank Ganesha Tbk (BGTG) akan melakukan penambahan modal lewat mekanisme rights issue (PMHMETD II). Emiten perbankan tersebut juga sudah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan aksi korporasi.
Rights issue dilakukan perusahaan untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum sebesar Rp 3 triliun yang memiliki tenggat waktu akhir Desember 2022 ini. Adapun per Juni 2021, modal inti bank ini baru mencapai Rp 2,1 triliun.
Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia Kamis (1/11), emiten bersandi BGTG ini akan menerbitkan 7,5 miliar lembar saham baru dengan nilai nominal Rp 100 per saham. Angka tersebut setara dengan 45,53% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah aksi.
Harga pelaksanaan rights issue BGTG dipatok Rp 120 per saham. Adapun potensi dana yang akan diraup mencapai Rp 900 miliar jika semua rights issue terserap. Namun, hingga keterangan diterbitkan, belum ada kepastian siapa yang menjadi pembeli siaga saham rights issue tersebut.
Sedangkan PT Equity Development Investment Tbk selaku pemegang saham pengendali sudah menyatakan tidak akan menyerahkan semua haknya dalam aksi korporasi itu. Jika terdapat sisa saham rights issue yang tidak terserap maka saham itu tak akan dikeluarkan dari portepel.
Bagi para pemegang saham yang tidak melaksanakan rights issue, kepemilikan sahamnya akan terdilusi hingga 31,29%. Namun, para pemegang saham berhak untuk menjual saham dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dulu (HMETD).
“Pemegang yang tidak menggunakan HMETD untuk membeli saham baru dalam PMHMETD II ini, dapat menjual haknya kepada pihak lain pada periode perdagangan HMETD sejak 14 Desember 2022 sampai dengan 20 Desember 2022,” ujar manajemen dalam keterangan resminya, Kamis (1/12).
Adapun komposisi kepemilikan saham Bank Ganesha terdiri dari PT Equity Development Investment Tbk sebesar 50,61%, Equity Global International Limited 14,57%, UOB Kay Hian Pte Ltd 8,43%, dan publik 26,39%.
.Tanggal terakhir perdagangan saham dengan HMETD di jadwalkan pada 8 Desember di pasar reguler dan negosiasi, serta tanggal 12 di pasar tunai.
Adapun perdagangan saham tanpa HMETD di pasar reguler dan negosiasi dijadwalkan pada 9 Desember, sedangkan di pasar tunai pada 13 Desember. Periode perdagangan HMETD akan dilaksanakan pada 14-20 Desember.