Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade meminta Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) untuk mengevaluasi kembali aturan berhijab bagi awak kabin Garuda Indonesia.
Sebelumnya, terdapat larangan bagi para pramugari Garuda Indonesia untuk menggunakan jilbab.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Manajemen Garuda Indonesia dan Komisi VI DPR, Andre mengatakan, larangan berjilbab tersebut perlu dievaluasi kembali mengingat Indonesia adalah negara dengan mayoritas agama Islam.
“Saya mengusulkan kepada Faruda, walaupun Gerindra bukan partai Islam, Gerindra memahami aspirasi dari mayoritas masyarakat. Indonesia adalah negara dengan mayoritas Islam,” ujar Andre.
Andre juga mengatakan, saat ini sudah banyak maskapai penerbangan lain yang membolehkan awak kabinnya menggunakan jilbab, termasuk Citilink sebagai anak perusahaan dari Garuda Indonesia.
“Kami lihat berbagai maskapai sudah banyak pramugari berhijab, tapi di Garuda masih ada larangan untuk pramugari untuk berhijab padahal pramugari senior Garuda yang di kehidupan sehari-hari memakai kerudung," kata Andre.
"Saya meminta Pak Dirut untuk evaluasi aturan bagaimana cara berpakaian busana muslim bagi awak kabin garuda, bagi yang ingin menutup auratnya, Citilink bisa kenapa Garuda tidak?,” lanjutnya.
Menanggapi masukan tersebut, Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan, akan meninjau kembali dan menemukan solusi mengenai peraturan larangan berjilbab tersebut.
“Mengenai jilbab terima kasih memang ini salah satu tantangan terbesar kami direksi tentu kita sangat apresiasi usulan ini insyaAllah kami akan temukan solusi mengenai masalah ini,” kata Irfan dalam kesempatan yang sama.