Paket langkah strategis demi memenuhi kewajiban perjanjian perdamaian PT Garuda Indonesia Tbk telah terpenuhi secara lengkap. Dengan demikian, Garuda siap mengimplementasikan Perjanjian Perdamaian secara efektif mulai 1 Januari 2023.
Paket persyaratan homologasi perjanjian damai Garuda itu antara lain penerbitan surat utang baru dan surat utang berbasis syariah atau Sukuk pada 28 dan 29 Desember 2022.
Sebelumnya, langkah strategis yang juga telah dipenuhi adalah realisasi Dana Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 7,5 triliun. Kemudian, penerbitan saham baru atau Right Issue dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD), selanjutnya Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD).
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, pencapaian langkah-langkah strategis itu merupakan bagian dari restrukturisasi terbesar dan terkompleks dalam sejarah korporasi Indonesia.
"Seluruh rangkaian pemenuhan kewajiban homologasi selesai dilaksanakan. Setelah right issue tuntas, termasuk partial debt to equity conversion, dan ditutup dengan penerbitan Sukuk tranche baru mengganti Sukuk lama yang direstrukturisasi. May Garuda fly high again, this time with sustainability and profitability," ujar Erick, dalam keterangan resmi, Sabtu (31/12).
Seperti diketahui, PT Garuda Indonesia Tbk resmi merampungkan proses restrukturisasi yang terus diintensifkan sejak akhir 2021.
Terbitnya Surat Utang dan Sukuk Baru merupakan rangkaian akhir dari aksi korporasi untuk mencapai tanggal efektif berdasarkan perjanjian perdamaian yang telah dihomologasi oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 Juni 2022.
Efektivitas dari seluruh ketentuan perjanjian perdamaian ini melengkapi implementasi berbagai tahapan fundamental lainnya yang telah dicapai oleh Garuda melalui proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, sejumlah tahapan strategis telah dilalui perusahaan dalam merampungkan proses restrukturisasi.
Ini mulai dari perolehan putusan homologasi atas perjanjian perdamaian oleh PN Jakarta Pusat, serta termasuk memaksimalkan langkah renegosiasi beban sewa pesawat, restrukturisasi hutang jangka panjang, serta instrumen kewajiban usaha lainnya.
Selain itu, Garuda juga secara resmi telah menerima dana Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 7,5 triliun sebagai dukungan terhadap langkah penyehatan kinerja Garuda sebagai national flag carrier.
PMN tersebut berkaitan dengan langkah Right Issue dengan memberikan HMETD sebanyak 39.788.136.675 lembar saham atau senilai Rp 7,79 triliun. Itu meliputi realisasi PMN serta partisipasi pemegang saham lainnya.
Tahapan ini yang kemudian dilanjutkan dengan PMTHMETD di mana Garuda telah melakukan pendistribusian saham dalam rangka konversi utang sebesar 25.806.070.908 lembar saham atau senilai Rp 5,05 triliun, termasuk didalamnya realisasi Obligasi Wajib Konversi.
Dengan serangkaian pendistribusian saham baru tersebut, Garuda saat ini memiliki komposisi kepemilikan saham yang terdiri atas kepemilikan pemerintah sebesar 64,54%, Trans Airways 7,99 persen, saham publik 4,83%, serta saham kreditur 22,63%.
Melengkapi penyelesaian tahapan penerbitan saham baru itu, Garuda juga telah menerbitkan Sukuk Baru sebagai bagian dari tindak lanjut restrukturisasi Garuda atas Global Sukuk senilai US$ 500 juta yang telah direstrukturisasi menjadi sukuk baru dengan nilai pokok sebesar US$ 78,01 juta dengan tenor jatuh tempo sembilan tahun sejak diterbitkan.
Adapun jumlah distribusi periodik adalah sebesar 6,5% tunai atau selama dua tahun pertama atas pilihan Trustee, 7,25% yang harus dibayar dalam bentuk natura atau payable in-kind (PIK)
Garuda juga telah menerbitkan instrumen Surat Utang Baru sebagai bagian dari skema restrukturisasi untuk kreditur yang terklasifikasi sebagai pemberi sewa, kreditor sewa pembiayaan, pabrikan pesawat, para vendor MRO.
Ini juga ditujukan untuk para kreditur utang usaha luar negeri yang berhak menerima surat utang baru sesuai rencana perdamaian dengan jumlah pokok awal sebesar US$ 624,21 juta. OblIgasi baru ini dilepas dengan tenor jatuh tempo selama sembilan tahun sejak diterbitkan.
Sejalan dengan berbagai langkah strategis untuk restrukturisasi tersebut, Garuda juga mencatatkan pertumbuhan kinerja positif. Ini terlihat dari pertumbuhan penumpang secara group hingga kuartal III-2022, yang sebesar 37,05% menjadi 10.498.823 penumpang dibandingkan periode yang sama di tahun lalu.
Irfan memperkirakan, trafik penumpang juga akan terus tumbuh hingga 30% menjelang penutup tahun ini jika dibandingkan dengan periode November 2022. Hal ini terefleksikan melalui capaian kinerja keuangan Garuda yang sejak pertengahan 2022, yang secara konsisten terus membukukan kinerja positif.
Tak hanya itu, dari optimalisasi ketersediaan alat produksi, hingga akhir tahun ini, Garuda dapat mengoperasikan sekitar 53 armada. Adapun pada 2023 mendatang, Garuda menargetkan dapat mengoperasikan sedikitnya 66 armada di luar armada yang dimiliki sebanyak enam armada.
"Dengan outlook kinerja yang terus menunjukkan pertumbuhan yang positif, serta progress positif yang dicapai dalam memperkuat landasan hukum atas berbagai tahapan restrukturisasi ini, kami optimistis 2023 akan menjadi momentum untuk bertransformasi menjadi entitas yang semakin agile, adaptif, dan berdaya saing, serta tentunya terus mengedepankan fokus profitabilitas kinerja usaha," ujar Irfan.