PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) atau BRI akan membagikan dividen interim saham sebesar Rp 8,63 triliun atau senilai Rp 57 per lembar saham. Adapun dari total nilai tersebut, dividen interim sebesar Rp 4,59 triliun disetorkan kepada pemerintah dan selebihnya dibagikan kepada publik.
Pembagian dividen interim ini telah diumumkan pada keterbukaan informasi yang dilaksanakan pada Jumat, 30 Desember 2022 lalu. Nantinya, masyarakat yang memiliki saham BBRI di pasar reguler dengan cumulative date hingga Senin, 9 Januari 2023 berhak menerima dividen interim ini.
Sementara cum date di pasar tunai dan recording date dijadwalkan hingga Rabu, 11 Januari 2023 dan payment date pada Jumat, 27 Januari 2023.
Direktur Keuangan BRI Viviana mengungkapkan bahwa dengan sumber pertumbuhan baru yang terus diciptakan, saat ini BRI memiliki potensi untuk terus memberikan dividen yang optimal bagi pemegang saham.
“Hal ini dimulai dengan menetapkan 85% dividen payout ratio di tahun 2022 atas laba tahun 2021," ujar Viviana dalam keterangan resminya, Selasa (3/1).
Keputusan BRI dalam membagikan dividen interim tersebut didasarkan oleh kinerja keuangan perseroan pada kuartal ketiga 2022. Hingga akhir September, total kredit dan pembiayaan BRI Group tercatat sebesar Rp1,11 triliun atau tumbuh 7,92% year on year.
Di sisi lain, NPL Coverage BRI tercatat sebesar 278,79%, dimana angka ini meningkat dibandingkan dengan NPL Coverage di akhir kuartal ketiga tahun lalu yang sebesar 252,86%.
Dalam hal penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK), tercatat tumbuh menjadi Rp 1,13 triliun. Rasio dana murah menjadi pendorong utama pertumbuhan DPK BRI, secara year on year meningkat sebesar 10,22%.
Sebagai informasi, emiten bank pelat merah bersandi BBRI ini membukukan laba Rp 39,31 triliun atau tumbuh 106,14% year on year (YoY) dalam sembilan bulan pertama tahun ini dari periode yang sama tahun 2021 sebesar Rp 19,07 triliun.
Pertumbuhan laba ditopang oleh kenaikan pendapatan bunga yang menjadi sebesar Rp 115,2 triliun. Pendapatan ini tumbuh 9,19% (yoy) dari Rp 105,54 triliun pada posisi September 2021. Sementara itu, beban bunga menjadi Rp 18,74 triliun per September 2022 dari sebelumnya Rp 22,58 triliun.