Kementerian BUMN mendukung proses divestasi 11% saham milik perusahaan pertambangan nikel, PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Bahkan, Menteri BUMN Erick Thohir sudah menegaskan ulang janjinya untuk “melokalisasi” kepemilikan atas emiten penambang nikel tersebut. Hal ini mengingat posisi Indonesia sebagai salah satu produsen nikel terbesar di dunia yang permintaannya diprediksi semakin tinggi di masa mendatang
Lantas jika hal itu terwujud, bagaimana nasib INCO kedepannya. Founder dan CEO Emtrade Ellen May dikutip dari Instagram resminya, Jumat (6/1) mengatakan, ada tiga hal yang berpotensi terjadi jika INCO jadi anak usaha PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum). Inalum sendiri merupakan anak usaha MIND ID holding industri pertambangan Indonesia.
Pertama, kontrak penjualan INCO. Apakah setelah porsi saham Inalum lebih besar akan ada perubahan alur penjualan nikelnya. Selama ini seluruh hasil produksi nikel INCO diekspor ke dua pemegang sahamnya, Vale Canada Ltd dan Sumitomo Metal Mining.
Kedua, INCO adalah salah satu produsen nikel matte di Indonesia sehingga era kendaraan listrik di Indonesia akan makin cepat. Nikel matte sendiri adalah salah satu jenis nikel yang paling cocok untuk produksi baterai kendaraan listrik.
Ketiga, INCO berpotensi lebih rutin bagi dividen jika dikuasai pemerintah. Apalagi INCO konsisten catat laba bersih. Terakhir, INCO bagi dividen pada 2021 senilai Rp 47,3 per saham.
Tahun | Laba Bersih |
2018 | Rp 876 miliar |
2019 | Rp 798 miliar |
2020 | Rp 1,12 triliun |
2021 | Rp 2,36 triliun |
Q3/2021 | Rp 1,76 triliun |
Q3/2022 | Rp 2,56 triliun |
Sebagai informasi, meski sebagian sahamnya sudah dimiliki BUMN MIND ID, kontrol terhadap INCO memang masih di tangan asing. Ini lantaran lebih dari 63% saham perseroan dikuasai Vale Canada Limited dan Sumitomo Metal Mining.
MIND ID, di sisi lain, baru memiliki 20% saham sejak kewajiban divestasi yang dilakukan investor pada Oktober 2020 silam. Belakangan, desakan untuk segera mengurus pelepasan saham asing dalam jumlah lebih besar makin kencang. Setidaknya, entitas dalam negeri diharapkan punya minimal 51% saham.
Erick Thohir mengatakan bahwa dalam rapat terbatas dengan presiden, sudah dibahas mengenai persiapan pencaplokan saham tambahan oleh MIND ID. Rapat ini bahkan dihadiri juga oleh Menteri Keuangan dan Menteri ESDM.
Sementara itu, Vale Indonesia memastikan siap untuk melaksanakan divestasi 11% saham sebagai kelanjutan komitmen perpanjangan Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Izin kontrak karya Vale Indonesia bakal berakhir pada 27 Desember 2025 mendatang. Sebagai bagian dari perpanjangan izin menjadi IUPK, Vale Indonesia diwajibkan untuk mendivestasikan 51% sahamnya.
Sebelumnya, Holding Industri Pertambangan Indonesia alias MIND ID telah mengakuisisi 20% saham Vale Indonesia. Nilai transaksi dari akuisisi yang dilakukan pada Juni 2020 ini mencapai US$ 290 juta.
Direktur Keuangan Vale Indonesia Bernardus Irmanto pernah mengungkapkan, dari total kewajiban 51% saham yang harus didivestasikan, sejatinya divestasi telah dilakukan sebanyak 40% di mana 20% oleh MIND ID dan 20% saham floating di bursa. Artinya, masih ada 11% sisa saham Vale Indonesia yang siap didivestasikan.