Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir, mengumpulkan 41 direksi dari lembaga-lembaga dana pensiun atau dapen di lingkungan BUMN dalam agenda Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Sistem pada Rabu (11/1).
Menteri yang akrab disapa ET menegaskan agar para direksi mewarisi kebaikan bukan meninggalkan masalah seperti ASABRI dan Jiwasraya. Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan juga hadir dalam agenda tersebut.
"Sebagai profesional, dengan amanah Merah Putih, wajib untuk jaga legacy ini," kata Erick dalam keterangan resmi, Jakarta (12/1).
Menurut Erick, pencegahan korupsi yang terbaik dimulai dari orang dalam yang bekerja di perusahaan tersebut. Dia juga menyebut diirinya memiliki kesepakatan dengan KPK dan kita juga memproses hukum di Kejaksaan.
Erick merasa kedatangan direksi penting dalam agenda tersebut karena dirinya ingin menekankan dua hal yaitu pencegahan korupsi dan perbaikan sistem. Dia mengatakan bahwa hal ini perlu untuk memperkuat transformasi BUMN.
Menurutnya, dua hal tersebut membuat terbukti membawa BUMN ke jalan yang lebih baik dalam tiga tahun terakhir. Perbaikan positif ini terlihat dari beberapa indikator seperti pertumbuhan aset, ekuitas, pendapatan usaha, dan laba bersih yang terus meningkat.
"Insya Allah dengan sistem yang baik dan insan BUMN yang bertanggung jawab, BUMN bisa terus memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat dan berkontribusi untuk negara," kata Erick.
Dia juga menegaskan dana pensiun BUMN tidak dapat lagi dikelola seperti dulu yang cenderung tidak transparan, akuntabel dan sering bocor.
"Jejaknya sudah ada. Ada aset yang hilang, investasi yang dimainkan atas dana yang dikorupsi. Sekarang saya bekerjasama dengan BPKP untuk menyusun blacklist, siapa saja direksi yang korup, akan masuk daftar ini. Dan yang bisa mencabut dari blacklist hanya Presiden Republik Indonesia. Kita baru selesai dengan ASABRI dan Jiwasraya," tegas Erick.
Sebelumnya, Erick sempat menyampaikan laporan yang dia terima terkait Dana Pensiun BUMN. Berdasarkan laporan yang diterimanya, sebesar 65% dana pensiun di perusahaan pelat merah bermasalah. Hanya 35% saja perusahaan BUMN yang mampu mengelola dana pensiunnya dengan baik.
"Saya mau bersih-bersih, mumpung masih ada waktu," katanya.
Menurut Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK), indeks inklusi keuangan Indonesia sudah mencapai 76,19% pada 2019. Artinya, dari 100 penduduk Indonesia, sudah ada sekitar 76 orang yang terlayani jasa keuangan formal.