Antam Finalisasi Proyek Baterai EV

ANTARA FOTO/Jojon/hp.
Foto udara aktivitas pemurnian nikel di areal pabrik smelter milik PT Antam di Kecamatan Pomalaa, Kolaka, Sulawesi Tenggara, Sabtu (17/12/2022). PT Antam mengoperasikan tiga tambang dan pabrik pengolahan feronikel (feni) di Pomalaa sejak tahun 1968 dengan kapasitas produksi nikel di tambang ini mencapai 6000 Tni/A (Ton Nikel per tahun) dengan hasil produksi baik berupa ore (tanah mengandung nikel) maupun nikel itu sendiri diekspor ke Jepang, China dan Eropa.
Penulis: Zahwa Madjid
Editor: Lona Olavia
17/1/2023, 13.30 WIB

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam menandatangani kerjasama untuk proyek pengembangan ekosistem electric vehicle battery atau baterai EV yang terintegrasi di Indonesia.

Kerjasamanya mencakup pertambangan bijih nikel hingga industri daur ulang baterai pada tanggal 14 April 2022 (framework agreement) bersama PT Industri Baterai Indonesia (IBC), dan Ningbo Contemporary Brunp Lygend Co Ltd (CBL).

Corporate Secretary Antam Syarif Faisal Alkadire mengatakan, aktivitas pertambangan bijih nikel dalam rangka proyek pengembangan ekosistem baterai EV ini selanjutnya akan dilaksanakan oleh entitas anak usaha ANTM yang memiliki wilayah izin usaha pertambangan di Halmahera Timur, Maluku Utara, yakni  PT Sumberdaya Arindo (SDA).

Sebagai tindak lanjut pelaksanaan framework agreement 16 Januari lalu, telah ditandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat conditional share purchase agreement atau CSPA. CSPA itu berlangsung antara Antam dan Hong Kong CBL Limited (HKCBL) anak perusahaan yang dikendalikan oleh CBL, atas sebagian kepemilikan saham Antam dalam PT SDA.

“Penandatanganan CSPA ini merupakan langkah awal dari realisasi pelaksanaan proyek pengembangan ekosistem baterai EV di Indonesia dan sejalan dengan komitmen Antam dalam mendukung pengembangan proyek tersebut,” ujar Syarif dalam keterbukaan informasi Selasa (17/1).

Sebagai informasi, CBL adalah anak usaha Guangdong Brunp Recycling Technology Co Ltd (Brunp). Sedangkan Brunp merupakan anak usaha dari Contemporary Amperex Technology Co Ltd atau CATL, produsen baterai kendaraan listrik terbesar dunia asal Tiongkok.

Syarif mengatakan, dalam kerjasama ini diharapkan CBL melalui HKCBL dapat berkontribusi secara langsung atas aspek teknologi dan pengalaman bisnis yang dimilikinya melalui kolaborasi bersama Antam pada PT SDA. Sekaligus menjadi mitra strategis Antam dalam pelaksanaan proyek pengembangan ekosistem baterai EV yang terintegrasi di Indonesia.

Setelah penandatanganan CSPA ini, baik Antam maupun HKCBL secepatnya akan melakukan pemenuhan conditions precedent. Penandatanganan CSPA diikuti dengan penandatanganan perjanjian pemegang saham bersyarat (conditional shareholders agreement/conditional SHA) pada tanggal yang sama. 

Secara khusus, conditional SHA akan berlaku efektif setelah beralihnya sebagian kepemilikan saham perseroan dalam PT SDA, yaitu pada tanggal penyelesaian transaksi.

Pada penyelesaian transaksi, Antam dan HKCBL akan menandatangani akta jual beli saham. Kemudian, setelah penyelesaian transaksi, Antam akan tetap menjadi pemegang saham pengendali pada PT SDA sesuai dengan ketentuan PSAK 65, sehingga tidak mengubah status SDA sebagai anak perusahaan yang terkonsolidasi ke dalam laporan keuangan Antam.

Reporter: Zahwa Madjid