PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan dua agenda utama pada Selasa (24/1). Yaitu, perubahan anggaran dasar perseroan dan perubahan pengurus perseroan.
Mata acara pertama membahas perubahan anggaran dasar perseroan. Perubahan itu didasari atas bergabungnya SMBR dengan PT Semen Indonesia Tbk (SIG) atau SMGR dalam holding subklaster semen.
Adapun akhir tahun 2022 menjadi milestone bersejarah bagi SMBR. Di mana proses integrasi SMBR ke SIG berhasil diselesaikan dan telah melengkapi seluruh tahapan pembentukan holding BUMN Sub klaster semen yang ditandai dengan penandatanganan Akta Perjanjian Pengalihan Saham pada tanggal 19 Desember 2022 antara Negara Republik Indonesia dan SIG.
Di mana sebanyak 7,49 miliar saham Seri B milik Negara RI di SMBR beralih kepemilikannya kepada SIG. Sehingga status SMBR berubah menjadi non persero dan menjadi salah satu anak perusahaan SIG.
Negara Republik Indonesia masih memegang satu saham Seri A Dwiwarna, SIG memiliki sebanyak 7,49 miliar Saham Seri B dan Masyarakat memiliki sebanyak 2,43 miliar Saham Seri B.
RUPSLB juga memutuskan perubahan beberapa pasal dalam anggaran dasar perseroan. Antara lain terkait modal, saham, tugas, wewenang dan kewajiban direksi, rapat direksi, rencana kerja dan anggaran tahunan, dan pasal lainnya yang mengatur anggaran dasar.
Mata acara kedua memutuskan perubahan susunan pengurus perseroan. RUPSLB memberhentikan dengan hormat Darusman Mawardi sebagai komisaris independen dan Oke Nurwan sebagai komisaris. Lalu mengangkat Hadi Daryanto sebagai komisaris perseroan.
Selain itu, RUPSLB juga memberhentikan dengan hormat anggota direksi SMBR yaitu Direktur Pemasaran Mukhamad Saifudin dan Direktur Umum & SDM Gatot Mardiana. Selanjutnya terdapat perubahan nomenklatur direktur keuangan dan manajemen risiko menjadi direktur (fungsi keuangan dan SDM), direktur produksi dan pengembangan menjadi direktur (fungsi operasi perseroan).
Sehingga susunan kepengurusan menjadi sebagai berikut:
Komisaris Utama : Franciscus M.A Sibarani
Komisaris Independen : Chowadja Sanova
Komisaris : Hadi Daryanto
Direktur Utama : Daconi Khotob
Direktur (Fungsi Keuangan dan SDM Perseroan) : Tubagus Muhammad Dharury
Direktur (Fungsi Operasi Perseroan) : Suherman Yahya
Terkait kinerja pada tahun 2022 di tengah penurunan permintaan di wilayah Sumatera terutama Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) yang merupakan wilayah pasar basis, SMBR mampu meningkatkan volume penjualan semen sebesar 4%. Sehingga pangsa pasar SMBR di Sumbagsel menjadi 34% atau tumbuh 3%.
PT Semen Baturaja Tbk (sebelumnya PT Semen Baturaja) didirikan pada tanggal 14 November 1974. Pada awal pendirian kepemilikan saham Perseroan terdiri dari PT Semen Padang sebesar 55 % dan PT Semen Gresik sebesar 45%.
Pada 9 November 1979 atau setelah lima tahun berdiri, terjadi perubahan komposisi kepemilikan saham, menjadi 88% Pemerintah Republik Indonesia, 7% PT Semen Gresik dan 5% PT Semen Padang.
Dengan perubahan komposisi saham tersebut, perseroan berganti nama menjadi PT Semen Baturaja pada 19 Agustus 1980. Puncaknya, pada 15 Oktober 1991, seluruh saham perseroan diambil alih secara penuh oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Pada 28 Juni 2013, seiring dengan perkembangan bisnis perseroan, PT Semen Baturaja melakukan aksi korporasi yakni penawaran saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) dimana saham Perseroan resmi diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia dengan Kode Saham SMBR. Dengan adanya aksi korporasi tersebut, status perseroan berubah menjadi Perseroan Terbuka dan mengalami perubahan nama menjadi PT Semen Baturaja (Persero) Tbk.
Akhir tahun 2022 menjadi milestone bersejarah bagi SMBR, di mana proses integrasi SMBR ke PT Semen Indonesia Tbk (SIG) berhasil diselesaikan dan telah melengkapi seluruh tahapan pembentukan holding BUMN Sub klaster semen.