OJK Minta Bank Modal di Bawah Rp 6 Triliun Penuhi Rasio Likuiditas

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.
Nasabah melakukan transaksi di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) kawasan Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).
28/2/2023, 08.30 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta bank Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 1 atau di bawah Rp 6 triliun untuk memenuhi rasio kecukupan likuiditas.

“Meminta bank pada kategori tersebut untuk melakukan pemantauan, pemenuhan rasio minimal dan penyampaian laporan terkait rasio likuiditas," kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dalam konferensi pers OJK, Senin (28/2).

Laporan itu nantinya bakal dikaji dan dibandingkan dengan standar internasional, seperti Liquidity Coverage Ratio (LCR) dan Net Stable Funding Ratio (NSFR) yang berlaku untuk posisi data Maret 2023, melalui sistem pelaporan OJK.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebutkan, likuiditas industri perbankan pada awal 2023 masih di atas threshold. Rinciannya sebagai berikut:

  1. Rasio alat likuid atau Non-Core Deposit (AL/NCD) 129,64% per Januari 2023, dibandingkan Desember 2022 137,67%. Rasionya jauh di atas ambang batas 50%
  2. Rasio alat likuid/DPK (AL/DPK) 29,13% per Januari 2023, dibandingkan Desember 2022 31,20%. Rasionya jauh di atas ambang batas 10%.
  3. Risiko kredit bermasalah atau NPL nett perbankan 0,76% per Januari 2023, dibandingkan Desember 2022 0,71%
  4. Risiko kredit bermasalah atau NPL gross 2,59% per Januari 2023, dibandingkan Desember 2022 2,44%
  5. Kredit restrukturisasi Covid-19 pada Januari 2023 terus menurun menjadi Rp 435,74 triliun per Januari 2023 dibandingkan Desember 2022 yaitu Rp 469,15 triliun
  6. Jumlah debitur menurun menjadi 2,02 juta nasabah per Januari 2023, dibandingkan Desember 2022 2,27 juta
  7. Posisi Devisa Neto (PDN) 1,51% per Januari 2023, dibandingkan Desember 2022 1,23%. Ini jauh di bawah threshold 20%.
  8. Capital Adequacy Ratio (CAR) 25,93% per Januari 2023, dibandingkan Desember 2022 25,63%.
  9. Kredit perbankan tumbuh 10,53% secara tahunan atau year on year (YoY) menjadi Rp 6.310,88 triliun:
  • Kredit investasi 12,61%
  • Kredit modal kerja 10,03%
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail