Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka suspensi perdagangan saham PT Waskita Karya Tbk (WSKT) pada Jumat (3/3). Pembukaan kembali saham tersebut karena seluruh kewajiban Waskita telah terpenuhi.
"Mempertimbangkan telah terpenuhinya seluruh kewajiban perseroan, maka Bursa memutuskan untuk melakukan pencabutan penghentian sementara perdagangan efek," kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI Goklas Tambunan, dalam pengumuman tertulis, Jumat (3/3).
Pencabutan penghentian sementara efek Waskita berlaku di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek hari Jumat, 3 Maret 2023, termasuk saham, obligasi dan sukuk.
Usai dibuka kembali perdagangannya, saham emiten berkode WSKT ini langsung menyentuh auto reject bawah (ARB) 6,90% ke level Rp 324 per saham.
Volume saham yang diperdagangkan tercatat 4,23 juta dengan nilai transaksinya Rp 1,37 miliar. Sementara itu, frekuensi perdagangannya tercatat sebanyak 577 kali, dengan rentang harga penjualan Rp 324 sampai Rp 348 per saham.
Dalam pembukaan sahamnya, terpantau saham Waskita terdapat catatan moratorium of debt payment dengan notasi 'M'. Artinya adanya permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU
Sebelumnya, BEI mengunci perdagangan saham WSKT karena menunda pembayaran obligasi. Selain itu Waskita juga terjerat PKPU. Gugatan permohonan PKPU tersebut adalah terkait permintaan pelunasan utang senilai Rp 2,93 miliar.
Pihak yang mengajukan PKPU tersebut adalah Megah Bangun Baja yang merupakan salah satu vendor Proyek Pembangunan Terminal Bandara Internasional Minangkabau, Terminal Bandar Depati Amir Tahap I dan Renovasi Waskita Rajawali Tower.
“Dapat kami sampaikan bahwa atas gugatan PKPU tersebut tidak berdampak pada kegiatan usaha perseroan baik secara operasional maupun keuangan,” kata Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (20/2).