Emiten pertambangan PT Indika Energy Tbk (INDY) kembali menandatangani perjanjian fasilitas kredit atau facility agreement senilai US$ 250 juta bersama dengan anak-anak perusahaan. Diantaranya PT Indika Inti Corpindo, PT Tripatra Multi Energi, PT Tripatra Engineering, PT Tripatra Engineers and Constructors, dan Tripatra (Singapore) Pte. Ltd pada Kamis (2/3) lalu.
Dalam hal ini, kelima anak usaha INDY tersebut bertindak sebagai para penanggung awal. Kelima perusahaan ini adalah anak-anak perusahaan dari INDY yang dimiliki oleh INDY sebesar 100%, baik secara langsung dan tidak langsung.
Adapun sejumlah bank, yakni PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), PT Bank UOB Indonesia, PT Bank DBS Indonesia, PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) bertindak secara sendiri-sendiri atau bersama-sama sebagai pengatur. BBNI bertindak sebagai agen dan BMRI sebagai agen jaminan, serta BMRI dan BBNI masing-masing bertindak sebagai bank rekening.
Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), perjanjian fasilitas ini akan dipergunakan untuk pengembangan dan pembangunan Proyek Awak Mas dari PT Masmindo Dwi Area. Dalam website Indika dijelaskan proyek emas Awak Mas memiliki potensi sumber daya sebesar 2,0 juta ons emas dan potensi cadangan 1,1 juta ons emas.
Selain perjanjian fasilitas, Indika Energy dan para pihak yang terlibat juga menandatangani surat fasilitas, perjanjian konfirmasi jaminan dan surat tambahan untuk perjanjian antarkreditur.
Perjanjian fasilitas tersebut dijamin secara pari passu berdasarkan ketentuan-ketentuan dalam indenture untuk surat utang senior dengan bunga 5,875% sebesar US$ 575 juta dan Surat Utang Senior dengan bunga 8,250% sebesar US$ 675 juta.
“Transaksi ini tidak berdampak material, namun akan meningkatkan kinerja Indika Energy,” kata Sekretaris Perusahaan INDY Adi Pramono dalam keterbukaan informasi di BEI, Selasa (7/3).