PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX) menambah jumlah pengalihan kembali saham hasil buyback (saham tresuri) dari semula 89,63 juta menjadi 96,71 juta saham.

Aksi korporasi dari entitas anak PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) ini akan berlangsung paling cepat selama 14 hari, terhitung sejak Kamis (16/3). Untuk mengurus aksi itu, perusahaan investasi yang bergerak di bidang otomotif dan jasa keuangan di Indonesia dan telah tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 2013 ini telah menunjuk Trimegah Sekuritas (TRIM).

”Penjualan seluruh saham treasuri merupakan saham diperoleh melalui aksi pembelian kembali (buyback),” kata Corporate Secretary Mitra Pinasthika Mustika Nadya Victaurine dalam keterbukaan informasi BEI dikutip Jumat (17/3).

Adapun harga penjualan saham treasuri tidak boleh lebih rendah dari harga rata-rata harga pembelian kembali saham tresuri dan dengan ketentuan sebagai berikut.

Yaitu tidak boleh lebih rendah dari harga penutupan perdagangan harian BEI satu hari sebelum tanggal penjualan saham tresuri. Dan atau harga rata-rata dari harga penutupan perdagangan harian di BEI selama 90 hari terakhir sebelum tanggal penjualan saham tresuri, mana lebih tinggi.

Sebagai informasi, Mitra Pinasthika Mustika tercatat dimiliki sahamnya oleh Saratoga Investama Sedaya sebanyak 56,69 persen saham Mitra Pinasthika. Kemudian 5 persen oleh Persada Capital Investama, lalu 36,14 persen dikuasai pemegang saham lainnya dan sisanya 2,17 persen merupakan saham treasuri.