Setelah mencatatkan kerugian selama lima tahun berturut-turut, PT Garuda Indonesia Tbk akhirnya membukukan laba bersih pada 2022. Pencapaian ini berhasil diperoleh berkat kenaikan pendapatan, serta adanya restrukturisasi utang emiten penerbangan berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini.
Mengutip laporan keuangan yang telah dipublikasikan, Garuda Indonesia tercatat membukukan laba bersih sebesar US$ 3,73 miliar atau setara dengan Rp 55,9 triliun (asumsi kurs Rp 14.968,65/US$) sepanjang 2022. Tahun sebelumnya, perusahaan membukukan rugi bersih sebesar US$ 4,16 miliar atau sekitar Rp 62 triliun.
Dari segi pendapatan, perusahaan berkode emiten GIAA ini, mencatatkan pendapatan usaha sebesar US$ 2,1 miliar. Jumlah ini naik 57% dari pencapaian tahun sebelumnya, yakni US$ 1,33 miliar.
Secara perinci, pendapatan usaha yang berasal dari penerbangan berjadwal naik 62,3% menjadi US$ 1,68 miliar. Selain itu, pendapatan dari penerbangan tidak berjadwal juga mencatatkan kenaikan signifikan 98,5%, dari US$ 88,05 juta menjadi US$ 174,81 juta.
Selain kenaikan pendapatan usaha yang signifikan, kinerja Garuda Indonesia sepanjang 2022 juga diuntungkan adanya restrukturisasi utang. Sepanjang tahun lalu, perusahaan mendapatkan pendapatan dari restrukturisasi utang sebesar US$ 2,85 miliar, serta keuntungan dari restrukturisasi pembayaran sebesar US$ 1,38 miliar.
Tak hanya itu, sepanjang 2022 Garuda Indonesia juga mencatatkan keuntungan dari selisih kurs sebesar US$ 124,02 juta. Jumlah ini melonjak 460,7% dari tahun sebelumnya, yang sebesar US$ 22,11 juta.
Adanya lonjakan pendapatan, serta keuntungan dari restrukturisasi serta selisih kurs ini terbukti membantu kinerja perusahaan. Sebab, dari sisi beban usaha, Garuda Indonesia hanya mencatatkan sedikit penurunan, yakni 3,43% menjadi US$ 2,51 miliar.
Seperti diketahui, pada akhir tahun lalu PT Garuda Indonesia Tbk resmi merampungkan proses restrukturisasi yang terus diintensifkan sejak akhir 2021. Akhir tahun lalu, Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan, bahwa paket langkah strategis demi memenuhi kewajiban perjanjian perdamaian Garuda Indonesia telah terpenuhi secara lengkap.
Dengan demikian, Garuda siap mengimplementasikan Perjanjian Perdamaian secara efektif mulai 1 Januari 2023. Paket persyaratan homologasi perjanjian damai Garuda itu antara lain penerbitan surat utang baru dan surat utang berbasis syariah atau Sukuk pada 28 dan 29 Desember 2022.
Sebelumnya, langkah strategis yang juga telah dipenuhi adalah realisasi Dana Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 7,5 triliun. Kemudian, penerbitan saham baru atau Right Issue dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD), selanjutnya Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD).
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, pencapaian langkah-langkah strategis itu merupakan bagian dari restrukturisasi terbesar dan terkompleks dalam sejarah korporasi Indonesia.