Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan proses merger PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) dan PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) akan rampung pada Agustus 2023 mendatang.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, pihaknya akan terus memonitor perkembangan aksi merger dari dua bank tersebut. Dian menyampaikan proses merger Bank MNC dan Bank Nobu telah berjalan sesuai dengan jalur, seperti membentuk tim merger, menunjuk konsultan keungan, dan konsultan hukum.
"Perkembangan terakhir yang saya terima dari teman-teman pengawas, target (selesai) bulan Agustus akan tercapai," kata Dian dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK dikutip Selasa (4/4).
Dian menyampaikan aksi merger tersebut diharapkan menjadi prototype, di mana aksi merger yang dilakukan secara sukarela. "Apalagi ini sebenarnya dua konglomerat besar melakukan sinergi melalui (penyatuan) bank," katanya.
Adapun sebelumnya Bank MNC International dan Bank Nationalnobu sudah mengajukan rencana merger dan saat ini sedang dalam proses bergabung. Disampaikan juga bahwa kedua bank tersebut sedang melakukan berbagai proses administratif dan legal. Namun dia belum mau menyebut nama, maupun skema penambahan modal.
"Ada proses hukum yang ditempuh dulu. Merger tidak sesederhana itu, apalagi dua bank yang lumayan besar. Ini yang nanti kami tunggu prosesnya," kata Dian dalam konferensi pers.
Selain itu, beberapa waktu lalu bank milik konglomerat Hary Tanoesoedibjo dan James Riady ini sedang memasuki proses merger dan disebut sudah menandatangani perjanjian kesepakatan. Namun dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Bank MNC mengatakan bahwa keputusan merger kedua belah pihak bukan untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum.
"Hal ini dalam rangka memperkuat usaha dan sinergi dari para pihak," tulis Sekretaris Perusahaan BABP Heru Sulistiadhi, dikutip Kamis (2/3).
Sementara Bank Nobu mengatakan setiap aksi korporasi yang dilakukan perseroan bertujuan untuk mendukung pengembangan volume usaha perseroan dalam jangka panjang. Hal tersebut untuk mewujudkan pertumbuhan yang berkelanjutan.
Bank Nobu juga mengatakan, aksi korporasi tersebut didukung penuh oleh pemegang saham agar perseroan selalu memenuhi ketentuan yang berlaku.