Perusahaan investasi, PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) berencana melakukan pembelian kembali saham atau buyback sebanyak-banyaknya 0,36% dari modal disetor perseroan atau maksimal 50 juta lembar.
Perusahaan akan menyiapkan dana senilai Rp 150 miliar termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lainnya sehubungan dengan aksi korpoasi tersebut. Buyback saham akan dilaksanakan dengan mengacu ketentuan salah satunya yang diatur dalam Undang-Undang No. 40 Thaun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
"Pertimbangan utama perseroan dalam melakukan kembali saham yaitu sehubungan dengan pelaksanaan program insentif jangka panjang kepada karyawan perseroan," kata manajemen perusahaan dalam publikasi di surat kabar nasional, dikutip Rabu (5/4).
Alasan lainnya, Saratoga menilai harga pasar saham perseroan saat ini belum mencerminkan nilai atau kinerja perseroan yang sesungguhnya. Walaupun, katanya, perseroan telah menunjukkan kinerja yang bagus.
Sebab itu, perseroan berupaya untuk memiliki fleksibilitas yang memungkinkan Saratoga memiliki mekanisme untuk menjaga stabilitas harga saham perseroan.
Saratoga berencana menyimpan saham yang telah dibeli kembali untuk dikuasai sebagai saham treasuri untuk jangka waktu tidak lebih dari tiga tahun.
Namun, Saratoga dapat melakukan pengalihan atas saham yang telah dibeli kembali sesuai dengan pasal 17 POJK 30/2017. Pertama, dijual baik di bursa maupun di luar bursa. Kedua, ditarik kembali dengan cara pengurangan modal.
Ketiga, pelaksanaan program kepemilikan saham oleh karyawan dan atau direksi dan dewan komisaris. Keempat, pelaksanaan konversi efek bersifat ekuitas. Kelima, cara lain dengan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Pembelian kembali saham akan dilaksanakan setelah perseroan memperoleh persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan (RUPSLB) pada 15 Mei 2023 sampai dengan RUPS Tahunan selambat-lambatnya 30 Juni 2024," kata manajemen Saratoga.
Pembelian kembali saham akan dilakukan baik melalui busa maupun di luar bursa. Manajemen mengatakan pelaksanaan kembali saham diharapkan tidak akan mempengaruhi kegiatan usaha dan operasional perseroan sebab perseroan telah memiliki modal kerja yang cukup baik untuk menjalankan kegiatan usaha perseroan.
Pada perdagangan Rabu ini, harga saham SRTG bergerak naik 0,50% ke level Rp 2020 per saham dengan nilai kapitalisasi pasar Rp 27,40 triliun. Sejak awal tahun, saham Saratoga masih terkoreksi 20,16%.