PT Waskita Karya Tbk (WSKT) membukukan kenaikan pendapatan hingga 25,0% sepanjang tahun 2022 menjadi Rp 15,3 triliun. Melansir laporan keuangan perseroan, pada periode yang sama tahun lalu pendapatan emiten konstruksi itu baru mencapai Rp 12,2 triliun.
Adapun peningkatan ditopang oleh pendapatan dari jasa konstruksi WSKT hingga Rp 13,5 triliun sepanjang 2022. Selain itu, penjualan precast menjadi penopang kedua dengan pendapatan hingga Rp 344 miliar.
Sedangkan pendapatan jalan tol sebesar Rp 916 miliar, pendapatan properti Rp 252 miliar, dan penjualan infrastruktur lainnya Rp 101 miliar.
Kendati mencatatkan kenaikan pendapatan, namun perseroan masih mencatatkan kerugian Rp 1,89 triliun di 2022. Bahkan rugi Waskita Karya meningkat 73,3% dari tahun sebelumnya Rp 1,09 triliun.
Beban pokok pendapatan WSKT pun meningkat 33,9% menjadi Rp 13,8 triliun sepanjang tahun 2022. Sebelumnya, beban pokok pendapatan perseroan Rp 10,3 triliun.
Dari sisi aset, perseroan mencatatkan peningkatan 5,10% menjadi Rp 103 triliun sepanjang tahun 2022 dari tahun sebelumnya Rp 98 triliun.
Hingga akhir 2022, liabilitas perseroan meningkat 4,95% menjadi Rp 88,1 triliun dari tahun sebelumnya Rp 83,9 triliun. Sedangkan ekuitas WSKT menurun 7,89% menjadi Rp 14,2 triliun sepanjang tahun 2022 dari tahun sebelumnya Rp 15,4 triliun.
Diberitakan sebelumnya, Waskita Karya akan kembali meminta persetujuan rencana Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) III atau rights issue dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).
RUPST emiten konstruksi BUMN tersebut rencananya akan dilaksanakan pada semester I ini. Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono mengatakan, perseroan memiliki rencana tindakan korporasi dalam waktu dekat yang akan berakibat terhadap pencatatan saham perseroan di Bursa yaitu rencana rights issue melalui mekanisme Penawaran Umum Terbatas III (PUT III) yang sempat tertunda pada tahun 2022.
Aksi korporasi tersebut rencananya akan dilaksanakan pada tahun 2023. “Namun perseroan bersama konsorsium konsultan terlebih dahulu menyelesaikan peninjauan ulang secara komprehensif terhadap implementasi Master Restructuring Agreement (MRA),” katanya dalam keterbukaan informasi BEI dikutip Jumat (17/3).