Perusahaan investasi Hindenburg Research dalam sebuah laporannya mengatakan bahwa Carl Icahn, salah satu orang terkaya di dunia menggunakan skema mirip ponzi di perusahaan miliknya, Icahn Enterprises LP (IEP).

Laporan itu menjadi pukulan keras sebab pada Rabu (4/5) saham perusahaan induknya jatuh lebih jauh dan membawa penurunan valuasi lebih dari US$ 6 miliar atau Rp 88,02 triliun. 

Melansir Forbes, kekayaan Icahn sudah turun lebih dari 35%, dari US$ 18,3 miliar pada Senin sore menjadi US$ 12 miliar pada penutupan pasar Selasa atau sekitar Rp 93 triliun. Unit Icahn Enterprises anjlok 20% pada hari Selasa, memangkas US$ 3 miliar nilai pasar dari kekayaan Icahn.

Adapun skema ponzi adalah modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya, bukan dari keuntungan yang diperoleh oleh individu atau organisasi yang menjalankan operasi ini.

Forbes memperikirakan, kekayaan bersih Icahn sebenarnya tergerus sebesar US$ 3,6 miliar lagi. Hal ini terungkap bahwa Icahn telah menjaminkan lebih dari setengah saham IEP-nya sebagai jaminan terhadap hutang pribadi yang tidak diketahui.

Namun, Icahn menepis laporan Hindenburg dalam siaran pers tersebut. Hal ini menjadi tugas besar bagi Icahn, dirinya harus menjaga agar investor luar tidak kehilangan kepercayaan pada bisnisnya. Apalagi Icahn memegang 85% dari unit perusahaannya yang diperdagangkan secara publik, 15% kapitalisasi pasar perusahaannya setara dengan sekitar US$ 2,1 miliar modal saham dipegang oleh basis investor ritelnya.

Anjloknya harga satuan juga bisa menghanguskan kekayaan Icahn dengan mengganggu aktivitas peminjamannya. Icahn telah menjanjikan 181,5 juta unit Icahn Enterprises dari 300 juta unit yang dimilikinya untuk mengamankan utang pribadi tertentu pada akhir tahun 2022.

Adapun, Hindenburg telah mengambil beberapa target profil tinggi dalam beberapa bulan terakhir, termasuk konglomerat India Adani Group dan platform pembayaran digital yang dipimpin Jack Dorsey, Block Inc.

Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail