Emiten pertambangan emas, PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA), berencana melakukan pembelian kembali saham perusahaan atau buyback sebanyak-banyaknya 120,55 juta saham.
Dalam aksi korporasi tersebut, perusahaan akan menyiapkan dana hingga Rp 600 miliar. Adapun, periode pelaksanaan buyback saham akan dilaksanakan secara bertahap paling lama 18 bulan setelah diperolehnya persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada 21 Juni 2023 mendatang.
Pertimbangan MDKA melakukan buyback saham agar perusahaan memiliki fleksibilitas yang memungkinkan perseroan memiliki mekanisme untuk menjaga harga saham. Kedua, buyback saham ini untuk melaksanakan program insentif jangka panjang oleh karyawan maupun direksi dan komisaris perseroan.
Periode buyback saham ini akan dilaksanakan hingga 22 Desember 2024 mendatang. Adapun, pembatasan harga saham dalam aksi korporasi ini mengacu pada harga yang dianggap wajar oleh perusahaan.
MDKA menunjuk PT Indo Premier Sekuritas untuk mengeksekusi pembelian kembali saham perusahaan. Perusahaan memproyeksikan, buyback saham tidak akan berdampak terhadap penurunan pendapatan.
Demikian juga halnya dengan proforma laba per saham perseroan yang diperkirakan tidak akan terdampak dari buyback saham. "Pembelian kembali saham hanya memengaruhi rata-rata tertimbang jumlah saham biasa yang beredar," tulis manajemen MDKA, dalam pengumumannya dikutip Selasa (16/5).
Sejak awal tahun ini, harga saham MDKA terpantau mengalami penurunan 21,36% dengan nilai kapitalisasi pasar mencapai Rp 78,12 triliun.
Perusahaan yang sebagian sahamnya dimiliki PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) dan Boy Thohir ini tercatat membukukan laba bersih senilai Rp 909,36 miliar dengan laba operasional mencapai Rp 1,74 triliun pada kuartal pertama tahun ini. Adapun, pendapatan perusahaan mencapai Rp 13,54 triliun dengan aset mencapai Rp 60,34 triliun.