GOTO, BUKA, dan Emiten Erick Thohir ABBA Kena Notasi Khusus BEI

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.
Pegawai melintas di pintu masuk Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (3/4/2023). BEI resmi mengembalikan jam perdagangan kembali normal seperti masa pra-pandemi COVID-19 mulai 3 April 2023.
Penulis: Zahwa Madjid
Editor: Lona Olavia
7/6/2023, 18.52 WIB

Bursa Efek Indonesia atau BEI menetapkan penerapan notasi khusus. Hal tersebut ditujukan sebagai sarana penyebaran informasi kepada investor terkait kondisi tertentu yang dialami oleh perusahaan tercatat atau emiten. 

Beberapa emiten yang mendapatkan penandaan khusus antara lain seperti emiten milik Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, PT Mahaka Media Tbk (ABBA) yang memiliki notasi khusus E dan X.

Adapun notasi khusus E memiliki arti laporan keuangan terakhir menunjukkan ekuitas negatif berdasarkan laporan keuangan 2023 kuartal I. Sedangkan notasi X berarti perusahaan tercatat memenuhi kriteria efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus

Selain itu, emiten teknologi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) juga mendapatkan notasi K. Notasi K artinya perusahaan tercatat yang menerapkan saham dengan hak suara multipel dan tercatat di papan ekonomi baru.

Sedangkan PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) mendapatkan notasi I. Notasi I artinya perusahaan tercatat yang tidak menerapkan saham dengan hak suara multipel dan tercatat di papan ekonomi baru.

Selain tiga emiten tersebut, ada 185 emiten lainnya dengan keterangan yang berbeda-beda. Data tersebut per 6 Juni 2023 pukul 15.00 WIB.

Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid