Perusahaan Jusuf Hamka yang Diutangi Negara Punya Aset Rp 19 Triliun

Muhammad Zaenuddin|Katadata
Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD terkait utang negara ke perusahaannya, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk atau CMNP sebesar Rp 800 miliar di Kantor Menkopolhukam, Jakarta, Selasa (13/6).
14/6/2023, 11.17 WIB

Perusahaan milik pengusaha jalan tol Jusuf Hamka, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) menjadi perhatian publik, sebab ada utang negara yang belum kunjung dibayarkan pada perusahaan ini. Jusuf Hamka menyebut utang negara kepada perusahaannya ditaksir mencapai Rp 800 miliar.

Lalu berapa aset perusahaan CMNP pada kuartal  pertama 2023? Berdasarkan laporan keuangan perseroan, aset CMNP yaitu Rp 19,18 triliun hingga kuartal pertama 2023. Asetnya naik 4,32% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp 18,38 triliun.

Secara rinci aset lancar perusahaan mencapai Rp 2,07 triliun, naik 7,77% dari sebelumnya Rp 1,92 triliun. Sementara, aset tidak lancar perusahaan mendapai Rp 17,1 triliun. Aset tidak lancar perusahaan naik 3,91% pada kuartal pertama 2023 dari sebelumnya Rp 16,45 triliun.

Adapun, laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk Rp 253,33 miliar. Laba CMNP naik 23,23% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp 205,4 miliar.

Seiring dengan kenaikan laba, pendapatan turut meningkat 30,94% menjadi Rp 1,6 triliun dari periode kuartal pertama tahun lalu Rp 1,2 triliun.

Rincian pendapatan perusahaan terdiri dari pendapatan dari bisnis konstruksi penyelenggara tol Rp 675,34 miliar. Perusahaan juga meraih pendapatan dari Ruas Lingkar Dalam Kota Jakarta (JIUY) Rp 294,73 miliar dan Ruas Tol Depok - Antasari Rp 79,47 miliar.

Selanjutnya pendapatan juga berasal dari Ruas Tol Simpang Susun Waru - Bandara Juanda Surabaya Rp 47,01 miliar, Ruas Tol Soreang Pasir Koja Rp 30,34 miliar, dan Ruas Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan Rp 27,63 miliar.

Selain konstruksi dan tol, ada pendapatan beberapa segmen lainnya yaitu pendapatan jasa konstruksi Rp 233,1 miliar, perolehan jasa Rp 187,33 miliar, dan pendapatan sewa Rp 25,84 miliar.

Namun beban pokok pendapatan membengkak 33,87% menjadi Rp 1,18 triliun pada kuartal pertama 2023. Dibandingkan dengan periode sebelumnya Rp 885,88 miliar.

Adapun, Jusuf Hamka sebelumnya mengatakan masih menunggu itikad baik dari Kementerian Keuangan untuk penyelesaian utang negara terhadap perusahaannya. 

"Sampai saat ini belum ada komunikasi dengan Kementerian Keuangan, padahal saya justru ingin berkomunikasi dengan Kemenkeu. Ini yang mengajak berkomunikasi justru Kemenkopolhukam dan saya berterima kasih," ujar Jusuf Hamka kepada Katadata.co.id, Selasa (13/6). 

Ia mengatakan, sebenarnya pernah berkomunikasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan bawahannya terkait tagihan utang tersebut pada 2021. Namun hingga kini, belum ada kejelasan terkait rencana pembayaran. 

Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut masih belum mempelajari terkait tagihan tersebut. "Saya belum lihat dan belum pelajari," kata Sri Mulyani kepada awak media di Kompleks Parlemen, Kamis (8/6). 

Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD membenarkan negara mempunyai utang kepada Jusuf Hamka berdasarkan dokumen yang diperolehnya.

Ini bermula dari simpanan berupa deposito CMNP di Bank Yama senilai Rp 78 miliar. Namun, karena krisis moneter yang terjadi pada 1998, bank yang dimiliki oleh Siti Hadianti Rukmana atau Tutut Soeharto ini mendapat dana talangan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Karena Tutut juga tercatat sebagai pemilik dari CMNP, maka pengembalian dana ditolak Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Jusuf kemudian mengambil alih perusahaan jalan tol ini. Ia pun menegaskan sejak 1997, CMNP tidak lagi terafiliasi dengan Tutut. Pada 2012, Jusuf menggugat pemerintah ke pengadilan yang hasilnya negara diharuskan membayar deposito Bank Yama dengan bunga 2% setiap bulannya kepada CMNP. 

Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail