In Journey Coret Agenda WSBK Demi Tekan Rugi Sirkuit Mandalika

ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/YU
Sejumlah penonton berada di tribun grand stand saat balapan WSBK Mandalika 2023 hari ketiga di Pertamina Mandalika International Street Circuit di KEK Mandalika, Praya, Lombok Tengah, NTB, Minggu (5/3/2023).
16/6/2023, 07.12 WIB

Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir mengatakan World Superbike (WSBK) menyebabkan ruginya Sirkuit Mandalika. Bahkan Holding BUMN Pariwisata In Journey akan menghapus WSBK dari sirkuit Mandalika karena rugi Rp 100 miliar.

Menurut Erick, negosiasi untuk penyelenggaraan event merupakan hal yang wajar. "Beberapa event ada yang memberatkan, kami akan negosiasi ulang," kata Erick kepada wartawan di Gedung DPR, Kamis (15/6). 

Meski demikian, agenda MotoGP di Sirkuit Mandalika tetap akan berlanjut. Erick ajang balap sepeda motor ini sangat positif untuk branding Indonesia dan dapat mendukung pariwisata.

"Walaupun untuk jangka pendek belum terasa, tapi kalau sudah 2 sampai 3 tahun itu menjadi merek yang berkesinambungan," katanya.

Sebelumnya, Direktur Utama InJourney Dony Oskaria mengatakan, WSBK tidak lagi menarik untuk investor. Selain itu, kerugian juga berasal dari penyelenggaraan MotoGP sebab pemasukan iklan yang sangat kecil.

Menurutnya, pemasukan iklan berbanding terbalik dengan biaya operasionalnya yang begitu besar. Kerugian yang ditaksir dari penyelenggaraan MotoGP yaitu Rp 50 miliar.

"WSBK akan kita hilangkan. Sehingga tidak muncul biaya yang tidak menarik secara sponsorship," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, dkutip Kamis (16/6).

Adapun, InJourney mengajukan penyertaan modal negara sebesar Rp 1,19 triliun. Pengajuannya melalui anak usahanya, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).

Dony mengatakan, dari total PMN itu, sebesar Rp 1,05 triliun untuk membayar utang. Dari proyek Sirkuit Mandalika, perusahaan menanggung utang Rp 4,6 triliun.

Akibatnya, InJourney menghadapi kewajiban pembayaran jangka pendek sebesar Rp 1,2 triliun. Lalu, ada pula kewajiban jangka panjang senilai Rp 3,4 triliun.

Dia mengakui perusahaan tidak bisa menyelesaikan kewajiban jangka pendek tersebut. Satu-satunya cara melunasi utang adalah dengan mengajukan PMN.

Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail