OJK Tutup Kresna Life, Kresna Investama Ganti Nama Perusahaan

Dokumentasi perseroan
Penulis: Lona Olavia
27/6/2023, 14.29 WIB

PT Kresna Graha Investama Tbk (KREN) mengubah nama perseroan menjadi PT Quantum Clovera Investama Tbk. Perubahan nama itu terjadi di tengah keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Kresna Life.

Hal ini diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa KREN pada Kamis (22/6) pekan lalu.

"Menyetujui dan merubah nama perseroan menjadi PT Quantum Clovera Investama Tbk atau nama lain yang ditentukan oleh direksi perseroan dan disetujui oleh pihak yang berwenang. Serta merubah Pasal 1 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana telah dijelaskan dalam rapat ini," kata Sekretaris Perusahaan merangkap Direktur KREN Indera Hidayat dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Selasa (27/6).

OJK mencabut izin operasional Kresna Life sebab entitas Grup Kresna tersebut tidak mampu memenuhi ketentuan minimum yang disyaratkan sesuai ketentuan yang berlaku.

"OJK telah memberikan waktu yang cukup kepada Kresna Life untuk memperbaiki kondisi keuangannya, namun tidak bisa," kata Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers, Jumat (23/6). 

Kresna Life sampai dengan batas waktu yang diberikan tidak mampu menunjukkan komitmen penambahan modal dari pemegang saham melalui escrow account. Kresna Life juga tidak mampu menyampaikan perjanjian konversi SOL yang diaktanotariilkan.

Selain itu, OJK menetapkan perintah tertulis yang memerintahkan PT Duta Makmur Sejahtera selaku pengendali dan Michael Steven selaku pemegang saham, Kurniadi Sastrawinata selaku direktur utama, lalu Antonius Indradi Sukiman dan Henry Wongso selaku direktur untuk bersama-sama mengganti kerugian Kresna Life. 

Selain ganti nama perusahaan, beberapa petinggi KREN juga mengundurkan diri. Yakni Michael Steven selaku direktur utama dan Dewi Kartini Laya sebagai direktur. Selain itu ada juga Ingrid Kusumodjojo sebagai komisaris utama.

Selepas pengunduran diri tersebut, pemegang saham KREN sepakat untuk mengangkat Dewi Kartini Laya dan Michael Steven yang tadinya menjabat sebagai direktur menjadi komisaris.

Michael Steven merupakan pemegang saham dari perusahaan asuransi jiwa Kresna Life. Mengutip dari laman resmi Kresna Investments, Michael Steven merupakan pendiri dan dirut KREN. Ia mendirikan KREN di tahun 1999 sebagai sebuah bank investasi tradisional yang bergerak di bidang manajemen investasi, broker sekuritas dan underwriting.