PT Waskita Karya Tbk atau WSKT melalui anak usahanya, PT Waskita Toll Road (WTR) memberikan pinjaman sebesar Rp 178 miliar kepada PT Trans Jabar Tol (TJT). Transaksi yang dilakukan merupakan transaksi afiliasi.
WTR merupakan anak perusahaan emiten konstruksi pelat merah berkode saham WSKT dengan kepemilikan 92,53%. Sedangkan PT Trans Jabar Tol merupakan anak perusahaan Waskita Toll Road dengan kepemilikan 99,99%.
Adapun akta atas transaksi tersebut masih dalam proses di notaris. Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi sebagaimana diatur di dalam Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020.
“TJT telah melakukan peningkatan modal ditempatkan dan disetor sebesar Rp178 miliar atau sejumlah 357 ribu lembar saham yang seluruhnya diambil bagian oleh WTR,” ujar manajemen dalam keterangan resminya dikutip Selasa (4/7).
Latar belakang transaksi WTR dengan TJT adalah untuk memenuhi kebutuhan pendanaan pada TJT. Dengan adanya peningkatan modal dari WTR kepada TJT diharapkan dapat memaksimalkan kinerja usahanya dan diharapkan akan memberikan nilai tambah bagi WSKT sebagai pemegang saham WTR.
Sehubungan dengan transaksi afiliasi ini, dewan komisaris dan direksi perseroan menyatakan bahwa setelah melakukan pemeriksaan yang wajar, informasi tersebut tidak menyesatkan dan transaksi bukan merupakan transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
Diberitakan sebelumnya, Waskita Toll Road juga sempat memberikan pinjaman sebesar Rp 500 juta kepada PT Teluk Balikpapan (TTB).
Transaksi yang dilakukan merupakan transaksi afiliasi. WTR merupakan anak perusahaan WSKT di mana perseroan memiliki 92,53% porsi saham. Sedangkan TTB merupakan anak perusahaan WTR dengan kepemilikan saham sebesar 60%.
Adapun latar belakang dilakukan transaksi WTR dengan TTB adalah untuk memenuhi kebutuhan operasional pada TTB. Dengan adanya pemberian pinjaman oleh WTR kepada TTB diharapkan dapat memaksimalkan kinerja usahanya dan diharapkan akan memberikan nilai tambah bagi WSKT sebagai pemegang saham WTR.