Erick: Aset Jaminan Istaka Karya akan Dilelang untuk Bayar Utang

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.
Menteri BUMN Erick Thohir memastikan pihaknya akan bekerja keras untuk menyelesaikan persoalan yang ditinggalkan oleh Istaka Karya.
Penulis: Agustiyanti
31/7/2023, 06.31 WIB

Badan Usaha Milik Negara, Istaka Karya masih memiliki banyak kewajiban terhadap kreditur UMKM yang belum diselesaikan sejak 2013 meski sudah diputuskan pailit tahun lalu. Menteri BUMN Erick Thohir telah menyiapkan sejumlah skema untuk menyelesaikan masalah tersebut. 

"Salah satu skema, aset jaminan utang akan dilelang, kemudian dana hasil lelang tersebut sebagian akan digunakan untuk pembayaran kreditur-kreditur UMKM yang terdapat dalam daftar kreditur," kata Erick melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (31/7).

Erick memastikan pihaknya akan bekerja keras untuk menyelesaikan persoalan yang ditinggalkan oleh Istaka Karya. Masalah pada Istaka Karya sudah muncul sejak ia belum menjabat sebagai menteri BUMN. 

Istaka Karya menggarap berbagai proyek infrastruktur yang melibatkan banyak UMKM dan vendor-vendor pembangunan. Salah satunya, Proyek Jalan Tol Ir Sedyatmo tahun 2007-2008.

Proyek tersebut belum dibayar sejak 2011. Perusahaan ini lantas dikenakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan dinyatakan homologasi sehingga utang-utang Istaka Karya dikonversi menjadi saham pada 2013.

Pada 2022, Istaka Karya diputuskan pailit Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Istaka Karya resmi dibubarkan pada Maret 2023 berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2023.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kurator dan kreditur dijadwalkan akan mengumumkan penyelesaian kreditur UMKM, pelelangan aset milik Istaka Karya dan lainnya pada 4 Agustus 2023.