Komisaris Utama WIKA Ungkap Fakta Terkait Dugaan Manipulasi Lapkeu

Katadata | Arief Kamaludin
BPKP tengah memeriksa dugaan manipulasi laporan keuangan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA).
Penulis: Nadya Zahira
7/8/2023, 21.13 WIB

Komisaris Utama PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA, Jarot Widyoko mengungkapkan bahwa saat ini Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tengah memeriksa laporan keuangan perusahaan yang diduga telah dimanipulasi.

"Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan dari BPKP. Saya sangat mendukung sehingga nanti biar ketahuan di mana ini masalahnya. Biar kelihatan," ujar Jarot saat ditemui di Gedung Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Senin (7/8).

Menurut Jarot, saat ini progres dan kinerja perusahaan terpantau bagus dalam beberapa waktu terakhir. Namun, memang terdapat sejumlah hal yang perlu diluruskan terkait urusan alur keuangan perusahaan.

“Progres selama ini terpantau bagus, memang hanya cashflow-nya saja. Kelihatan kegiatan-kegiatan yang misalnya penugasan, kan sudah disebutkan dulu ada KCIC dan lain-lain. Biar nanti yang memotret, yang menyampaikan, adalah pemeriksa. Kami siap dievaluasi," kata dia.

Di sisi lain, dia mengatakan salah satu cara agar permasalahan tersebut tidak terulang kembali yaitu dengan selalu bertindak tegas terhadap jajaran direksi perusahaan. Ia juga menuturkan kerap kali mengawal dan memperhatikan agar perusahaan mengikuti sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Jarot menduga, permasalahan yang terjadi saat ini juga didorong karena adanya andil dari rentetan kejadian di masa lalu. Namun demikian, dia tidak memerincikan dugaannya tersebut.

"Dugaan saya, bisa sampai terjadi itu karena ada rentetan kejadian di masa lalu. WIKA ini kan tidak berdiri tahun 2023 ini, sudah lama kan. Jadi ini ada rentetan. Penyebabnya apa? Supaya yang lebih berwenang menjawab, yang melakukan pemeriksaan," ujarnya.

Jarot enggan berkomentar banyak perihal pemeriksaan laporan keuangan serta kinerja WIKA saat ini. Dia mengatakan, kasus tersebut sebaiknya ditanyakan kepada tim pemeriksa dalam hal ini adalah BPKP.

"Karena nanti yang akan menilai adalah pemeriksa ini. Sekarang kan kami sedang jadi objek, sehingga kita tidak bisa jawab lebih banyak,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian BUMN mengusut dugaan manipulasi laporan keuangan WIKA dan Waskita Karya. Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirdjoatmodjo mengatakan, laporan keuangan Waskita diduga tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Untuk itu, BUMN telah meminta Badan BPKP untuk memeriksa emiten konstruksi pelat merah tersebut bila terbukti memanipulasi laporan keuangan.

"Beberapa BUMN Karya seperti Waskita dan WIKA memang pelaporan keuangannya juga tidak sesuai dengan kondisi riil. Artinya, dilaporkan seolah-olah untung bertahun-tahun padahal arus kas tidak pernah positif," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi IV, Gedung DPR, dikutip Selasa (6/6).

BPKP Duga WIKA Merekayasa Laporan Keuangan Sejak 2016

BPKP menduga WIKA merekayasa laporan keuangannya sejak 2016 dan tengah melakukan pemeriksaan. "Hal ini sedang kami perdalam, dan sedang kami pelajari," ujar Deputi Bidang Investigasi BPKP, Agustina Arumsari, kepada awak media saat ditemui di kantornya, Rabu (14/6).

Agustina mengatakan, sebuah lembaga bisa dikatakan memoles laporan keuangan jika hasilnya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya baik itu aset, laba, maupun rugi. Biasanya pemolesan laporan keuangan disebabkan ingin menaikkan kinerja atau mark up.

"Jadi yang dilaporkan ke pemegang saham, ke stakeholder, seolah-olah kinerjanya katakanlah 100 padahal sebenarnya cuma 50," ujarnya. "Memoles laporan keuangan bisa berdampak ke banyak hal. Misalnya saja menjadi pertimbangan untuk mendapatkan penyertaan modal negara."

Untuk diketahui, pada akhir kuartal I 2023, WIKA mencetak rugi bersih yang dapat diatribusikan ke pemilik entitas induk sebesar Rp 374,9 miliar. Angka itu turun 54,7% secara tahunan dari kuartal I 2022 dengan rugi bersih Rp 830,6 miliar.

Adapun kas dan setara kas turun dari Rp 8,9 triliun menjadi Rp 7,5 triliun. Arus kas operasi WSKT tercatat negatif Rp 467,6 miliar atau naik dari sebelumnya negatif Rp 144,7 miliar.

Reporter: Nadya Zahira