PT Bukit Asam Tbk (PTBA) terus berkomitmen untuk mengalih kelola Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Pelabuhan Ratu. Sebab proyek tersebut dinilai cukup baik secara bisnis.
VP Pengembangan Energi Bukit Asam Julismi mengatakan bahwa yang menjadi menjadi pertimbangan kuat dalam mengalih kelola PLTU tersebut yakni, karena sistem rantai pasok batu bara PTBA yang dekat dengan pembangkit.
Julismi mengungkapkan, saat ini PTBA tengah melakukan due diligence di PLTU Pelabuhan Ratu. Selain itu, pertimbangan lainnya lantaran perseroan ingin mendukung program yang cukup baik secara bisnis, serta mendukung kesiapan energi nasional guna memberikan nilai tambah.
“Kami punya sisi supply chain cukup kuat, mulut tambang sampai pelabuhan, itu adalah posisi terdekat Pelabuhan Ratu dari seluruh PLTU yang ditawarkan kepada kami,” ujarnya, Selasa (15/8).
Dia menilai, kedekatan rantai pasok batu bara yang bisa dikonsolidasi ini menjadi nilai tambah tersendiri bagi PTBA. Sebab biaya angkut sumber energi pembangkit menjadi lebih murah dibandingkan investor daerah lain yang akan suplai batu bara ke Pelabuhan Ratu.
Tak hanya itu, dia mengatakan bahwa PTBA juga mengambil kesempatan untuk memonetisasi sumber cadangan batu bara perusahaannya yang sebanyak 3,3 miliar pon di seluruh lahannya. “Maka hal itu juga memperbesar porsi penggunaan batu bara Bukit Asam untuk energi nasional,” kata dia.
Di sisi lain, Julismi mengatakan di tahap awal pemensiunan dini PLTU Pelabuhan Ratu tersebut pendanaan yang dibutuhkan cukup besar, karena bisnis PLTU bersifat investor payment. Artinya, harus ada uang muka diawal untuk mendukung alih kelola.
"Maka dari itu, pendanaan murah menjadi salah satu kunci early retirement yang berdampak pada tarif listrik yang akan dibeli PLN," ujarnya.
Sementara itu, terkait pemensiunan PLTU Pelabuhan Ratu, EVP Perencanaan Sistem Ketenagalistrikan PLN, Warsono mengatakan, sampai saat ini kebijakan tersebut masih dalam tahap kajian.
Dia menuturkan bahwa PLN pada prinsipnya hanya mengikuti arahan dari pemerintah dalam melaksanakan usaha. Pasalnya, yang membuat peta jalan pemensiunan dini PLTU adalah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Yang buat roadmap-nya Kementerian ESDM bukan dari PLN. Hanya saja PLN sudah berkomtimen untuk tidak menambah PLTU karena secara regulasi, kecuali sudah komitmen,” ujar Warsono.
PLN kini juga masih menunggu regulasi yang mengatur penggunaan alokasi pendanaan Just Energy Transition Partnership (JETP) untuk program pensiun dini PLTU Pelabuhan Ratu. Pendanaan JETP menjadi alternatif bagi rencana pensiun dini PLTU Pelabuhan Ratu.
Lewat skema pendanaan tersebut, Indonesia mendapatkan peluang dana hibah, pinjaman lunak, dan pinjaman komersial bunga rendah di kisaran 3% untuk proyek transisi energi
Adapun nilai PLTU pelabuhan Ratu ditaksir mencapai US$ 800 juta atau setara Rp 12 triliun dengan asumsi kurs Rp 15.097 per dolar AS.