PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) akan memperkuat langkah percepatan transformasi kinerja. Hal ini seiring dengan penetapan PN Jakarta Pusat yang menolak upaya hukum Peninjauan Kembali atau PK terhadap pengesahan perdamaian PKPU.
PK dilayangkan oleh Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity Company dan Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company pada November 2022 lalu.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, penetapan penolakan terhadap permohonan peninjauan kembali ini menjadi penanda penting bagi rangkaian tahapan restrukturisasi Garuda Indonesia yang ditempuh melalui proses PKPU yang telah mendapatkan landasan hukum yang semakin solid.
"Garuda Indonesia berkomitmen penuh untuk senantiasa memastikan fase transformasi kinerja dapat berlangsung dengan optimal dengan mengedepankan asas kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku," kata Irfan dalam keterangan resminya, Rabu (23/8).
Irfan pun memastikan misi transformasi dan upaya pemenuhan kewajiban Garuda Indonesia kepada kreditur akan berlangsung optimal. Sebelumnya perusahaan juga telah menyelesaikan sejumlah proses hukum atas gugatan yang disampaikan oleh Greylag Entities.
Diantaranya melalui Permohonan Kasasi Mahkamah Agung (MA), gugatan winding up atau kepailitan pada pengadilan melalui otoritas hukum di Australia, serta berbagai tahapan hukum lainnya di sejumlah negara lainnya.
Melalui putusan berbagai tahapan hukum tersebut, kata Irfan, turut memperkuat posisi hukum Garuda Indonesia atas langkah restrukturisasi yang dijalankan. Khususnya terhadap perjanjian perdamaian yang telah disepakati oleh lebih dari 95% kreditur dan disahkan melalui putusan homologasi pada tahun 2022 lalu.
"Apa yang berhasil disepakati dalam tahapan PKPU merupakan wujud komitmen, dukungan dan konsensus seluruh pihak dalam memastikan pemenuhan kewajiban usaha Garuda Indonesia dapat berjalan optimal serta proporsional," sebut Irfan.
Oleh karena itu, Irfan menyatakan perusahaan akan menyikapi dengan serius adanya upaya hukum dari sejumlah pihak yang berdampak terhadap kepentingan yang lebih luas yakni kreditur. Di mana kreditur telah mendukung Garuda Indonesia selama proses restrukturisasi dalam upaya transformasi kinerja menjadi entitas bisnis yang semakin agile, adaptif, dan sehat.
Berdasarkan data perdagangan sampai dengan pukul 11.25 WIB, harga saham GIAA masih terbang tinggi 9,59% ke level Rp 80 dari level harga penutupan Selasa (22/8) yakni Rp 73. Dari awal perdagangan sahamnya sudah berada di zona hijau. Volume saham yang diperdagangkan tercatat 725,72 juta dengan nilai transaksi Rp 56,97 miliar. Sementara itu, frekuensi perdagangannya tercatat sebanyak 10.252 kali dan kapitalisasi pasarnya yaitu Rp 7,32 triliun.
Sebelumnya adanya wacana penggabungan usaha alias merger antara Garuda Indonesia, Citilink, dan Pelita Air oleh Kementerian BUMN mampu menerbangkan harga saham GIAA.