PT Waskita Karya Tbk (WSKT) mencatat perolehan nilai kontrak baru per Agustus 2023 senilai Rp 11,2 triliun. Secara keseluruhan proyek yang tengah ditangani Waskita Karya didominasi oleh proyek dari pemerintah dan BUMN yang pembayarannya dilakukan secara bulanan, sehingga memperbaiki arus kas Waskita Karya menjadi lebih baik.
Direktur Utama Waskita Karya Mursyid mengatakan, mendapatkan nilai kontrak baru merupakan bukti bahwa Waskita Karya masih memiliki daya saing yang kompetitif dan kepercayaan dari pemberi kerja.
“Selain itu perolehan kontrak baru ini sekaligus membuktikan bahwa kemampuan Waskita Karya sebagai BUMN di bidang infrastruktur masih diakui andal dalam memberikan kontribusi pada perekonomian nasional," katanya dalam keterangan resmi, Selasa (12/9).
Dari nilai kontrak baru per Agustus 2023, Waskita Karya mendapat sejumlah proyek, antara lain Proyek Renovasi Stadion Kanjuruhan senilai Rp 332 miliar, Proyek Rusun ASN di Ibu Kota Negara (IKN) Paket 3 senilai Rp 1,01 triliun, dan proyek lainnya senilai Rp 2 triliun.
Sampai dengan saat ini, perseroan juga telah meraih proyek pembangunan IKN dengan nilai Rp 8,35 triliun dengan porsi Waskita sebesar Rp 5,46 triliun.
Proyek IKN tersebut antara lain Proyek Jalan Tol IKN Segmen 5A, Proyek Jalan Lingkar Sepaku Segmen 4, Proyek gedung Sekretariat Presiden dan fasilitas Gedung penunjang, serta Proyek gedung dan kawasan Kementerian Koordinator Paket 3.
Lalu ada Proyek gedung dan kawasan Kemenko Paket 4, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) 1, 2, 3, Proyek Jalan Feeder Distrik Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
Saat ini secara total Waskita mengerjakan sebanyak 93 proyek senilai Rp 51,6 triliun. Proyek-proyek Waskita tersebut didominasi oleh proyek pemerintah dan BUMN, dengan rincian pengerjaan proyek dari pemerintah senilai Rp 4,47 triliun atau setara dengan 46,07% dari keseluruhan proyek dan proyek dari BUMN BUMD senilai Rp 3,13 triliun atau setara dengan 32,19%.
Selain itu, Waskita Karya juga mengerjakan proyek dari pemerintah luar negeri senilai Rp 1,92 triliun atau 19,82%, proyek dari perusahaan swasta senilai Rp 100 miliar (1,04%), serta investasi senilai Rp 90 miliar atau 0,88%.
“Kami menjamin bahwa proyek yang ditugaskan kepada Waskita Karya tetap berjalan dan sesuai dengan target serta petunjuk dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian BUMN,” kata Mursyid.
Untuk mencapai target dari pemerintah, Waskita Karya saat ini sedang menyelesaikan proses restrukturisasi hutang kepada kreditur perbankan dan obligasi. Sebagai bagian dari proses restrukturisasi, perseroan mengusulkan untuk menunda pembayaran kewajiban kepada kreditur perbankan dan obligasi atau standstill.
Penundaan pembayaran kewajiban ini diperlukan untuk menjaga likuiditas perseroan, mengingat kas yang dapat secara leluasa digunakan oleh perseroan sangat terbatas.
Meskipun per 30 Juni 2023, Waskita Karya entitas induk masih memiliki kas sebesar Rp 4,6 triliun, namun untuk dapat menggunakan sebagian besar dari kas tersebut, perseroan memerlukan persetujuan dari seluruh kreditur perbankan dan obligasi atas usulan restrukturisasi perseroan untuk dapat menyelesaikan proses restrukturisasi tersebut.
“Penyelesaian proses restrukturisasi sangat penting agar perseroan dapat kembali beroperasi secara optimal dan mulai menyelesaikan kewajiban-kewajiban kepada seluruh kreditur baik perbankan, obligasi, maupun vendor,” kata Mursyid.