PT Handal Aluminium Sukses (HAS) emiten industri besi dan baja, anak usaha dari PT HK Metals Utama Tbk (HKMU), menerima pengajuan pailit oleh pemohon pailit yang bernama Erwin Sendjaja.
Selain itu, penggugat pailit meminta pembayaran sebesar Rp 448 juta dari PT Handal Aluminium Sukses untuk pembayaran kewajiban yang belum terselesaikan. Tak hanya itu, penggugat juga meminta pembayaran sebesar Rp 482 juta dari perusahaan atas utang kepada kreditur lain, khususnya PT Jotun Indonesia.
“Secara garis besar, poin gugatan kepada perseroan, antara lain penggugat pailit meminta pembayaran sebesar Rp 448 juta kepada entitas anak Perseroan atas kewajiban pembayaran terutang dan meminta pembayaran sebesar Rp 482 juta kepada entitas anak perseroan atas utang kreditur lain PT Jotun Indonesia,” kata Corporate Secretary HKMU Jodi Pujiyono dalam keterbukaan informasi bursa, Rabu (13/9).
Hal tersebut akan berdampak signifikan terhadap anak usaha PT HK Metals Utama Tbk, terutama dari segi keuangan. Sebelumnya, anak usaha tersebut telah berhenti beroperasi pada awal 2023. Namun, perusahaan tetap berkomitmen untuk bekerja sama dengan kreditur sesuai prosedur hukum yang berlaku. Perseroan akan berusaha agar permohonan pailit yang diajukan oleh pemohon dapat ditolak atau dibatalkan melalui upaya penyelesaian di luar pengadilan.
“Perseroan tetap mengupayakan agar permohonan pailit yang disampaikan oleh pemohon agar ditolak/dibatalkan sehingga dapat diselesaikan melalui jalur diluar pengadilan,” ujar Jodi.
Pada Februari lalu, HKMU telah menutup dua anak usahanya, yakni PT Handal Aluminium Sukses (HAS) dan PT Rasa Langgeng Wira (RLW). Muhamad Kuncoro, Direktur Utama HKMU, mengatakan HAS adalah anak usaha perseroan di bidang manufaktur aluminium ekstrusi. Adapun RLW bergerak di bidang usaha manufaktur pipa PVC.
“Dengan adanya penghentian sementara operasional anak usaha ini, maka HKMU sementara ini tidak berfokus pada segmen bisnis aluminium dan pipa PVC,” kata Kuncoro, dalam keterangan resmi.
Kuncoro menyebut kinerja kedua anak usaha tersebut terus menurun dan merugi, terutama sejak pandemi Covid-19 pada 2020 hingga 2022. Di sisi lain, kedua anak usaha tersebut juga memiliki modal kerja yang terbatas.
“Hal ini membuat anak usaha kami mengalami kesulitan dalam menjalankan kegiatan operasional bisnis dan pemenuhan kewajiban kepada kreditur, yang sudah memberikan peringatan,” ujar Kuncoro. Meskipun demikian, HKMU tetap berupaya mencari investor baru yang dapat membantu perseroan dan anak usaha dalam memenuhi modal kerja.