Maskapai Masih Punya Utang ke Airnav Rp 1,5 T: Garuda hingga Susi Air

ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Petugas memantau dan mengatur pergerakan pesawat udara di menara Air Traffic Controller (ATC) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa (17/12/2019). Airnav Indonesia cabang Denpasar telah menyiapkan dan melakukan pemeriksaan peralatan sistem navigasi serta menyiagakan 76 orang petugas ATC untuk menjamin kelancaran pergerakan pesawat udara yang memasuki dan meninggalkan Bandara Ngurah Rai selama musim libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
Penulis: Zahwa Madjid
Editor: Agustiyanti
18/9/2023, 18.36 WIB

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia mencatatkan masih memiliki kewajiban piutang sejumlah maskapai mencapai Rp 1,52 triliun. Piutang tersebut merupakan akumulasi sejak 2018 hingga kuartal kedua 2023.

Direktur Utama AirNav Indonesia Polana Banguningsih Pramesti menjelaskan, piutang tersebut terakumulasi sejak pandemi Covid-19. Dari total piutang tersebut, sebanyak 76% adalah piutang maskapai domestik, sedangkan 24% merupakan piutang maskapai asing. 

Menurut Polana, jumlah piutang maskapai terutama selama pandemi Covid-19. Pada 2018, total utang maskapai pada Airnav hanya mencapai Rp 819 miliar. Adapun piutang tersebut ada yang berusia kurang dari satu tahun dan ada yang lebih dari satu tahun.  

Ia menyebut beberapa maskapai domestik yang masih  memiliki piutang, antara lain Garuda Indonesia, Citilink, Sriwijaya Air, Lion Group (Lion Air, Batik Air, Wings Air, Super Air Jet), dan Susi Air. Namun, menurut dia, beberapa di antaranya sudah melakukan restrukturisasi utang.

“Perusahaannya ada lumayan banyak. Jadi dari piutang tersebut, ada beberapa yang sudah direstrukturisasi, “ kata Polana dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI dan DJKN, Senin (18/9).

Polana juga menyebut terdapat maskapai asing yang juga memiliki piutang kepada Airnav, tetapi sebagian sudah berhenti beroperasi. "Misalnya ada Indonesia AirAsia Extra, Tigerair, Orient Thai Airlines, Air Born Indonesia, Air Cargo Global. Total ada 16 maskapai," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan berbagai upaya untuk menagih piutang tersebut. Salah satunya, memanfaatkan catatan penerbangan melalui otomatisasi seperti pengguna aplikasi sehingga pergerakan tercatat secara sistem.

“Kemudian ada menggunakan aplikasi dalam penagihan sehingga pengguna jasa dapat mengecek langsung kepada aplikasi terhadap keakuratan tagihan tersebut dibandingkan realisasi penerbangan,” kata Polana.

AirNav juga melakukan sistem house to house pada perusahaan yang memiliki link dengan maskapai sehingga transaksi bisa secara otomatis dilakukan antar rekening.  Selain itu, perusahaan juga bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk membantu penyelesaian piutang tersebut. 

"Mereka masih kita tagih,. Kami juga bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk penyelesaian piutang maskapai," katanya.

 

Reporter: Zahwa Madjid