Direktur Bukaka Jadi Tersangka Korupsi Tol MBZ, Ini Respons Manajemen

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/app/aww.
Sejumlah petugas yang menggunakan alat berat bersiap memasukkan garbarata (jembatan penghubung ruang tunggu penumpang ke pintu pesawat terbang) buatan PT Bukaka Teknik Utama Tbk di dermaga IPC Car Terminal, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (4/8/2020).
Penulis: Lona Olavia
21/9/2023, 14.01 WIB

PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK) memberikan tanggapan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait langkah Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama Tbk Sofiah Balfas alias SB sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) Elevated II atau dikenal dengan Tol Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ).

Direktur Utama PT Bukaka Teknik Utama Tbk Irsal Kamarudin mengatakan, perseroan akan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan mengedepankan prinsip praduga tak bersalah sesuai kaidah hukum yang berlaku.

Namun, perseroan memastikan bahwa perkara yang sedang berjalan tersebut tidak berdampak secara materiil dan signifikan terhadap kelangsungan usaha dan kondisi keuangan perseroan. “Serta tidak menghambat prsoses bisnis yang sedang dilaksanakan perseroan,” katanya dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (21/9).

Menyusul ini, emiten dengan kode saham BUKK tersebut sahamnya terus turun. Pada perdagangan Kamis (21/9) pukul 14.00 WIB saham BUKK tengah melemah 2,8% ke posisi Rp 1.190 per lembar. Dalam seminggu ini saham yang dimiliki keluarga Kalla tersebut sudah turun 7,39%.

Sebelumnya Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan dari pemeriksaan tersangka telah menjalani prosedur yang ada.  "Tim penyidik berdasarkan dua alat bukti yang kuat pada hari ini telah menetapkan saudara SB selaku Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama," kata Kuntadi saat konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Selasa (19/9).

Kuntadi mengungkapkan, selaku direktur operasional, Sofiah turut serta melakukan permufakatan jahat mengatur dan mengubah spesifikasi barang-barang tertentu. "Sehingga barang yang dapat memenuhi syarat adalah perusahaan yang bersangkutan. Akibatnya negara dirugikan," katanya.

Berdasarkan data RTI Business kepemilikan saham Bukaka Teknik terdiri dari 42,6% milik PT Denaya Cakra Cipta, 15,85% milik Solihin Jusuf Kalla, 15,84% milik Suahelly Kalla, dan 15,3 % milik Achmad Kalla. Adapun PT Denaya Cakra merupakan entitas yang terafiliasi keluarga Grup Kalla.