PT Darma Henwa Tbk (DEWA) menyatakan hingga saat ini perseroan belum melakukan aksi korporasi apapun terkait dengan pemenuhan kebutuhan pendanaan perseroan. 

Dalam surat Keterbukaan Informasi sebelumnya tertanggal 22 Agustus 2023, emiten Grup Bakrie ini telah menyampaikan mengenai belum dilaksanakannya Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 19 Agustus 2022.

“Perseroan masih mengkaji kembali atas opsi-opsi yang terbaik sehubungan dengan pemenuhan kebutuhan pendanaan tersebut,” ucap Director & Corporate Secretary PT Darma Henwa Tbk (DEWA) Ahmad Hilyadi dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (25/9).

Dengan demikian maka informasi masuknya bos Grup Salim Anthony Salim ke emiten jasa kontraktor pertambangan DEWA yang dikabarkan akan rampung sebelum akhir tahun ini melalui penerbitan obligasi wajib konversi atau mandatory convertible bond (MCB) dikatakan Ahmad tidaklah benar. 

“Perseroan tidak memiliki informasi atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan,” katanya.

REVISI DARI REDAKSI: Artikel ini direvisi pada Senin (25/9) karena adanya kekeliruan. Perubahan dilakukan pada judul awal yaitu: "Anthony Salim Genggam Darma Henwa Lewat Obligasi Wajib Konversi?" dan beberapa paragraf dalam artikel ini. Redaksi meminta maaf atas kekeliruan ini.