PT Bank CIMB Niaga Tbk akan melaksanakan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu atau private placement sebanyak 10,59 juta lembar saham baru. Namun aksi korporasi tersebut harus diundur karena tidak tercapai kuorum saat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Senin (9/10).
Kuorum adalah jumlah minimum individu yang memiliki kepentingan dalam suatu perusahaan yang dapat diterima agar jalannya rapat menjadi sah.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), CIMB Niaga akan meminta kembali persetujuan pemegang saham di RUPSLB yang akan diselenggarakan pada Minggu (15/10) mendatang.
CIMB Niaga merupakan salah satu emiten yang sahamnya juga dimiliki oleh investor kawakan Lo Kheng Hong.
Manajemen CIMB Niaga mengatakan, aksi private placement ini sebagai upaya perusahaan memenuhi persyaratan. Hal ini untuk tetap tercatat di bursa dengan memiliki jumlah saham publik beredar atau free float paling sedikit 50 juta saham dan paling sedikit 7,5% dari jumlah saham tercatat.
Saat ini jumlah saham publik beredar CIMB Niaga tanpa warkat sebanyak 6,65% dan warkat 0,06%. Alhasil jumlah saham beredar perseroan akan bertambah setelah private placement. Sehingga akan meningkatkan likuiditas perdagangan saham bank dengan kode emiten BNGA tersebut.
"Seluruh dana yang diperoleh dari PMTHMETD, setelah dikurangi biaya-biaya transaksi, akan dipergunakan seluruhnya oleh perseroan untuk pembiayaan ekspansi kegiatan usaha," tulis manajemen Bank CIMB Niaga, Jumat (25/8) lalu.
Sebelumnya BEI telah memberikan waktu selama 24 bulan atau batas akhir hingga 21 Desember agar emiten menyusun strategi apa yang dilakukan demi tingkatkan free float.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menegaskan, BEI akan memantau emiten perihal tindakan korporasi terkait rapat umum pemegang saham. Hal tersebut, kata Nyoman, telah menjadi bagian yang tidak terpisah dari upaya demi mendapatkan informasi.
“Intinya yang kami sampaikan, bagaimana upaya mereka untuk lakukan yang terbaik untuk tingkatkan free float sampai batas waktu tadi,” ucap Nyoman di Gedung BEI, Senin (9/10).