INKP Siapkan Dana Lunasi 2 Obligasi dan Sukuk Jatuh Tempo Desember

Unsplash
Ilustrasi. Indah Kiat Pulp & Paper menyatakan telah menyediakan dana untuk membayar pokok obligasi dan sukuk yang jatuh tempo Desember ini.
19/10/2023, 14.22 WIB

Emiten Grup Sinar Mas, PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk (INKP) menyatakan telah menyediakan dana yang akan digunakan untuk membayar pokok dua obligasi dan satu sukuk mudharabah yang akan jatuh tempo Desember tahun ini.

Rinciannya, pertama, Obligasi Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2020 Seri B. Kedua, Obligasi Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2022 seri A dan ketiga, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahun 2022 Seri A. 

Indah Kiat Pulp and Paper akan membayar obligasi dan sukuk pada saat jatuh tempo dalam bentuk kas dan setara kas. Nilai yang dibayar sesuai dengan nilai obligasi dan sukuk.

"Selain itu perusahaan belum memiliki rencana untuk melakukan pelunasan terhadap obligasi dan sukuk dengan utang baru dari bank atau lembaga keuangan lainnya," kata Wakil Presiden Direktur INKP Suhendra Wiriadinata, Kamis (19/10) dalam keterangan resmi di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), 

Walau demikian, Indah Kiat Pulp and Paper tidak menutup kemungkinan untuk melakukan rating untuk penerbitan instrumen surat utang baru. Jika terdapat minar dari investor untuk melakukan refinancing terhadap obligasi dan sukuk yang akan jatuh tempo dengan mengambil instrumen surat utang baru yang diterbitkan perusahaan.

"Namun perseroan sudah melakukan pencadangan dan akan melakukan pembayaran terlebih dahulu atas obligasi dan sukuk yang akan jatuh tempo," kata Suhendra.

Melansir data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Obligasi Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2020 Seri B nilai pokoknya Rp 2,46 triliun. Obligasi ini akan jatuh tempo pada 11 Desember 2023 dengan pembayaran bunga setiap tiga bulan sekali. 

Obligasi Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp and Paper Tahap III Tahun 2022 Seri A nilai pokoknya yaitu Rp 398,81 miliar dengan 7% sebagai bunga tetap dan dibayarkan setiap tiga bulan. 

Sementara, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II INKP Tahap III Tahun 2022 Seri A memiliki nilai sukuk yakni Rp 186,15 miliar. Jatuh tempo obligasi dan sukuk tersebut yaitu pada 26 Desember 2023 mendatang. 

Hingga semester pertama tahun ini, INKP tercatat membukukan penjualan US$ 1,93 miliar atau setara dengan Rp 28,96 triliun. Penjualan tersebut turun sebesar 0,52% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya US$ 1,94 juta.

Penjualan Indah Kiat didominasi oleh penjualan ekspor kepada pihak ketiga sebesar US$ 1,14 miliar sementara penjualan ekpor pihak berelasi hanya sebesar US$ 6,19 juta. Sementara itu segmen penjualan lokal kepada pihak berelasi mendominasi yaitu sebesar US$ 758,59 juta dan pihak ketiga sebesar US$ 17,60 juta. 

Sementara itu, perusahaan mengantongi laba bersih sebesar US$ 268,52 juta atau setara Rp 4,02 triliun, turun sebesar 32,06% dari semester pertama tahun sebelumnya US$ 395,26 juta.  

Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail