Menteri Energi ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan, PT Vale Indonesia sudah melakukan penandatanganan Head of Agreement (HOA) terkait kesepakatan divestasi 14% sahamnya kepada BUMN Indonesia MIND ID.
Arifin menyebut, penandatanganan HOA ini dilaksanakan bertepatan dengan agenda KTT Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) atau kerja sama Ekonomi Asia-Pasific yang berlangsung di San Fransisco, Amerika Serikat (AS).
“Iya, head of agreement (ditandatangani) di San Fransisco, harusnya minggu ini selesai yang di APEC,” kata Arifin saat ditemui di Kementerian ESDM pada Jumat (17/11).
Namun mengenai harga divestasi saham Vale, Arifin menjelaskan belum ada harga yang ditentukan. “Tapi yang penting harus lebih murah dari harga pasar,” ungkap Arifin.
Terkait divestasi ini, Arifin belum mau menyebut pihak mana yang akan dikurangi porsi sahamnya. ”Coba cari dong. Ada Vale, ada Sumitomo, pokoknya total 14%,” kata dia.
Seperti yang diketahui, menurut data Minerba One Data Indonesia (MODI), pemegang saham Vale Indonesia saat ini terdiri dari Vale Canada Limited dengan 43,79%, Sumitomo Metal Mining 15,03%, MIND ID 20%, Vale Japan Limited 0,55%, Sumitomo Corporation 0,14%, serta publik 20,49%.
Sebagai informasi, pelepasan tambahan 14% saham Vale kepada entitas lokal merupakan syarat perpanjangan kontrak karya (KK) pertambangan sebagaimana diatur dalam Pasal 112 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Aturan tersebut menyebut bahwa Vale wajib melepas 51% saham kepada pihak lokal. Perusahaan paling tidak masih harus kembali melepas 11% sahamnya untuk memenuhi syarat tersebut.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan bahwa PT Vale Indonesia akan melepas 14% sahamnya kepada negara melalui PT Mineral Industry Indonesia alias MIND ID, menjadikan holding BUMN pertambangan ini sebagai pemegang saham mayoritas.
“Berarti dengan divestasi itu MIND ID bisa 34% dan itu mayoritas daripada yang lain,” kata Arifin saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, pada Jumat (10/11).
Dengan pertambahan porsi saham MIND ID, porsi saham Vale yang digenggam oleh Indonesia bertambah menjadi 54%. Angka ini terdiri dari 20,49% saham milik publik dan 34% saham milik MIND ID.
Divestasi saham Vale ini menjadi syarat bagi Vale mendapat Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Konsesi pertambangan perusahaan akan berakhir pada 28 Desember 2025.