Anak Usaha Waskita Karya Tunda Kembali Pembayaran Kupon MTN

Katadata
Anak usaha PT Waskita Karya Tbk, Waskita Realty mendapat persetujuan penundaan pembayaran kupon MTN dari BJB dan Kospin.
20/12/2023, 11.28 WIB

PT Waskita Karya Tbk (WSKT) mengumumkan dua bank menyetujui perpanjangan jangka waktu pembayaran kupon Medium Term Notes (MTN) III PT Waskita Karya Realty Tahun 2022 menjadi tiga tahun sembilan bulan sejak tanggal penerbitan dari yan seharusnya tiga tahun.

Kedua bank yang menyetujui perpanjangan restrukturisasi tersebut yaitu PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk dan Koperasi Simpan Pinjam Jasa. Sebagai informasi, Medium Term Notes III Waskita Karya Realty Tahun 2022 Tahap I sampai dengan IV telah diterbitkan anak usaha WSKT yakni Waskita Karya Realty dengan jumlah Rp 475 miliar.

"Kedua bank menyetujui untuk penundaan pembayaran kupon MTN Tahap I sampai dengan IV selama satu periode kupon atau selama 3 bulan," kata Presiden Direktur Waskita Karya, Muhammad Hanugroho dalam keterangan resminya, Rabu (20/12).

Lalu BJB dan Kospin Jasa turut menyetujui perubahan terhadap perjanjian penerbitan MTN. Serta perubahan terhadap tabel lampiran pada perjanjian penerbitan MTN sehubungan dengan keputusan tersebut. Perjanjian ini terjadi pada 15 Desember 2023. 

"Dengan dilakukannya restrukturisasi atas MTN III WKR 2022 diharapkan akan memberikan dampak yang baik bagi kondisi keuangan WKR," tuturnya.

Sebelumnya, Waskita Karya Realty (WKR) menunda pembayaran kupon atau deffered coupun Medium Term Notes (MTN) III. Penundaan telah diteken pada 15 September 2023. 

Sementara itu, dalam perkembangannya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebelumnya telah menyetujui skema restrukturisasi PT Waskita Karya Tbk (WSKT) pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Jumat (8/12) di Jakarta. Usulan restrukturisasi ini akan diajukan kepada para Kreditur dalam rangka rencana penyehatan keuangan untuk memperbaiki kondisi internal dan kinerja perseroan.

SVP Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita menyatakan selain restu dari Kementerian BUMN, seluruh perbankan Himbara dan sebagian perbankan swasta juga telah menyetujui terkait skema restrukturisasi Waskita yang telah mencapai 90% dari nominal outstanding utang.

“Perseroan menargetkan untuk menyelesaikan proses restrukturisasi pada akhir tahun 2023,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (9/12).

Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail