Waskita Karya Sudah PHK 500 Karyawan, Masih Ada Gelombang Berikutnya

Dokumentasi perseroan
Emiten jasa konstruksi PT Waskita Karya Tbk (WSKT) telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 500 orang karyawannya hingga kuartal III 2023.
22/12/2023, 09.57 WIB

Emiten jasa konstruksi PT Waskita Karya Tbk (WSKT) telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 500 orang karyawannya hingga kuartal III 2023. Pemutusan hubungan kerja atau PHK ini merupakan salah satu upaya perseroan untuk memperbaiki kinerja dengan memangkas beban.

Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanugroho mengatakan, karyawan emiten konstruksi BUMN ini berkurang dari 2.000 karyawan menjadi 1.500 karyawan.

"Kami akan melakukan rightsizing dengan pencapaian yang akan disesuaikan dengan jumlah pegawai kami ini mampunya berapa orang," kata Muhammad Hanugroho dalam paparan publik, dikutip Jumat (22/12).

Hanugroho menyebut perusahaan berpotensi untuk melanjutkan pengurangan karyawan. Bahkan, WSKT saat ini menjalani evaluasi dan peninjauan untuk mengetahui berapa jumlah karyawan yang akan dipangkas. "Kami melakukan evaluasi dan peninjauan untuk berapa persen target pengurangan selanjutnya," kata Muhammad Hanugroho.

Menelisik laporan keuangan Waskita Karya, pendapatan perusahaan merosot menjadi Rp 7,8 triliun hingga kuartal III 2023. Nilai pendapatan perusahaan ini anjlok 24,1% jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya senilai Rp 10,3 triliun.

Sementara itu, beban pokok pendapatan turun 25,31% menjadi Rp 7,04 triliun per 30 September 2023. Jika dibandingkan pada periode sama tahun lalu, beban pokok pendapatan WSKT mencapai Rp 9,3 triliun. 

Namun, perusahaan masih membukukan rugi bersih Rp 2,83 triliun pada akhir kuartal III 2023. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu,  perusahaan masih meraih laba Rp 425,2 juta. 



Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail