Emiten konstruksi BUMN, PT Waskita Karya Tbk (WSKT), memperoleh fasilitas kredit sindikasi Rp 3,4 triliun dari PT Bank Rakyat Indonesia dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Berdasarkan prospektus yang disampaikan perusahaan pada Kamis ini (2/1), transaksi tersebut dilakukan melalui anak usaha Waskita Karya Toll Road, PT Trans Jabar Toll (TJT), yang merupakan pemegang konsesi tol Ciawi-Sukabumi atau Tol Bocimi.
SVP Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita mengatakan perjanjian kredit sindikasi ini dilakukan dalam rangka refinancing shareholder loan dari SMI selaku pemegang saham TJT sehubungan dengan pelunasan fasilitas pinjaman eksisting TJT dan sebagai pembiayaan untuk pembangunan proyek jalan tol Ciawi-Sukabumi Seksi III.
“Dengan adanya fasilitas kredit tersebut diharapkan dapat memperbaiki kondisi keuangan TJT dan akan memperkuat modal kerja pembangunan proyek jalan tol Ciawi-Sukabumi Seksi III,” kata Ermy, dalam keterbukaan informasi bursa.
Nilai transaksi ini 24% dari ekuitas perseroan sebesar Rp 14,24 triliun mengacu laporan keuangan konsolidasian yang diaudit perseroan 2022, dan nilai transaksi ini adalah 14% dari ekuitas WTR sebesar Rp 24,74 triliun.
Sebelumnya, PT Waskita Toll Road, melepas 25% kepemilikan sahamnya di PT Trans Jabar Tol (TJT) kepada PT SMI. Dengan masuknya PT SMI sebagai pemegang saham, maka PT TJT kini dimiliki oleh PT WTR 74,99%, PT SMI 25%, dan Koperasi Waskita 0,01%.
Masuknya PT SMI sebagai pemegang saham PT TJT, bertujuan untuk mempercepat penyelesaian pembangunan jalan tol Bocimi selanjutnya, yakni pada seksi Cibadak – Sukabumi Barat sepanjang 13,7 Km, yang konstruksinya telah mulai dilaksanakan.
Sebelumnya, PT TJT telah menyelesaikan Pembangunan seksi Ciawi – Cigombong dan seksi Cigombong – Cibadak dengan total panjang 27,25 Km. Seksi Ciawi – Cigombong telah beroperasi sejak tahun 2018, sedangkan seksi Cigombong – Cibadak memulai pengoperasian tanpa tarif sejak 6 Agustus 2023 lalu.