Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir sudah menentukan harga untuk mengakuisisi saham PT Vale Indonesia Tbk alias INCO. Ia pun akan segera mengumumkan pengambilalihan saham Vale Indonesia.
Erick Thohir menegaskan adanya proses perbandingan harga untuk menemukan penawaran terbaik atau price comparison dalam negosiasi untuk mengakuisisi Vale. "Harus ada price comprising, kalau tidak mau relinquish atau dilepaskan," kata dia kepada wartawan di Jakarta, Selasa (13/12).
Menteri ESDM Arifin Tasrif sebelumnya mengatakan telah menerima surat dari Erick Thohir yang meminta agar proses divestasi saham Vale Indonesia atau INCO kepada Mining Industry Indonesia alias MIND ID dipercepat.
Hal itu karena alotnya negosiasi harga saham yang akan didivestasikan. “Sudah ada surat dari Menteri BUMN untuk cepat menyelesaikan dengan beberapa poin-poin yang memang harus diselesaikan. Nah ini sedang kami proses,” kata Arifin pekan lalu (5/2).
Divestasi saham Vale kepada entitas lokal merupakan syarat perpanjangan kontrak karya atau KK pertambangan. Hal ini diatur dalam Pasal 112 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Aturan tersebut menyebut bahwa Vale wajib melepas 51% saham kepada pihak lokal. Perusahaan paling tidak harus kembali melepas 11% saham untuk memenuhi syarat tersebut.