Kementerian BUMN akan menyambangi Majelis Ulama Indonesia atau MUI untuk berkonsultasi perihal merger atau penyatuan usaha unit syariah PT Bank Tabungan Negara Syariah (BTN Syariah) dan Bank Muamalat.
Staf Khusus BUMN Arya Sinulingga mengatakan, rencana penyatuan unit usaha syariah antara BTN Syariah dan Bank Muamalat masih dalam proses.
Hal ini seiring penolakan merger yang disuarakan MUI sebagai salah satu pencetus Bank Muamalat. "Nanti kami akan bicarakan dan menemui MUI untuk prosesnya," kata Arya kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/8).
Sebagai informasi, MUI menolak rencana merger BTN Syariah dengan Muamalat karena cemas adanya pengurangan porsi peran perbankan seperti penyaluran pinjaman ke usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM.
Wakil Ketua MUI Anwar Abbas mengatakan Bank Muamalat Indonesia sendiri yaitu bank yang berasal dari umat, milik umat, bersama umat dan untuk umat yang umumnya berada pada kelompok usaha ultra mikro, mikro dan kecil.
"Tetapi kalau kedua bank ini dimerger maka dia akan menjadi bank besar. Dan jika menjadi bank besar maka dia tentu akan kembali membiayai usaha-usaha besar sehingga akhirnya kesenjangan sosial ekonomi di negeri ini semakin tajam," kata Anwar dalam keterangan resminya, dikutip Senin (19/2).
Direktur Utama BTN Nixon L.P Napitupulu s dalam paparan kinerja BTN, Senin (12/2) di Jakarta, mengakui, mendirikan Bank Umum Syariah (BUS) tidaklah mudah dan membutuhkan waktu yang relatif lama.
“Kami targetkan proses ini tuntas pada April 2024. Setelah itu, kami akan memutuskan soal kelanjutan akuisisi. Jadi, kalau bertanya soal struktur dan skema transaksi ataupun pricing, kami belum bisa jawab,” kata Nixon.