PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dan anak perusahaannya, BRI Life, kembali meluncurkan produk asuransi terbaru, yaitu Asuransi Proteksi Jiwa Terencana Plus (Kirana Plus). Kehadiran produk asuransi ini semata demi menjawab kebutuhan nasabah.

“Kirana Plus adalah produk asuransi jiwa berjangka yang memberikan perlindungan atas jiwa tertanggung dengan memberikan manfaat Uang Pertanggungan (UP), jika terjadi risiko meninggal dunia dalam periode asuransi,” kata Direktur Bisnis Konsumer BRI Handayani melalui keterangan tertulis, Minggu (24/3).

Kirana Plus menawarkan keunggulan dalam pilihan UP yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing nasabah. Proses akseptasi juga dilakukan dengan cepat dan mudah melalui proses underwriting yang singkat, serta premi yang dibayarkan secara reguler setiap tahunnya.

Selain itu, terdapat juga potongan premi sebesar 10 persen bagi yang memilih membayar premi tahunan di muka untuk pertanggungan selama 4 tahun.

Untuk syarat usia, pemegang polis minimal harus berusia 18 tahun, sedangkan usia tertanggung berkisar antara 18 hingga 60 tahun. Premi akan disesuaikan dengan usia masuk tertanggung dan masa asuransi dapat dinikmati selama 4 tahun.

Manfaat yang diterima pemegang polis adalah 100 persen dari uang pertanggungan dan pertanggungan asuransi berakhir.

Halaman: