Polemik terkait gaji karyawan yang belum dibayarkan oleh PT Indofarma Tbk (INAF) masih berlanjut. Para karyawan diminta tetap bekerja meskipun hak upah mereka masih belum dibayar.
Seorang yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa gaji karyawan Indofarma untuk bulan Januari dan Maret masih belum dibayarkan hingga akhir April ini. Sejumlah karyawan saat ini menolak bekerja ke kantor dan memilih bekerja dari rumah atau dalam work from home (WFH) imbas dari keterlambatan pembayaran gaji.
“Sebenarnya besok disuruh masuk, tetapi enggak jadi karena banyak yang nolak buat masuk juga karena belum gajian,” ucapnya kepada Katadata.co.id, Selasa (23/4).
Selain itu, ia dan rekan-rekannya juga diminta untuk terus bekerja sesuai jadwal normal, dengan shift dari pukul 7 pagi hingga 4 sore dan dari pukul 3 sore hingga 11 malam. Kendati demikian, ia menyebut bahwa hingga saat ini, hanya bagian gudang dan sumber daya manusia (SDM) yang masih hadir bekerja di kantor.
Adapun pihak Indofarma juga tidak lagi menyediakan makan siang untuk para karyawannya setelah tidak mampu membayar gaji mereka.
“Perusahaan negara malah bikin sengsara warganya,” imbuhnya.
Tak Cukup Dana
Sebelumnya, Indofarma mengakui belum membayarkan gaji karyawan periode Maret 2024. Direktur Utama Indofarma Yeliandriani menjelaskan, dana operasional perusahaan belum cukup untuk membayarkan kewajiban tersebut.
"Perseroan belum memiliki kecukupan dana operasional untuk memenuhi kewajiban pembayaran upah karyawan," ujar Yeliandri dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (17/4).
Meski demikian, Yeliandri menjelaskan, perseroan telah membayarkan THR Karyawan per tanggal 5 April 2024 secara penuh sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama Indofarma.
Anak usaha Biofarma ini kesulitan membayar gaji karyawan sejak awal 2024. Karyawan Indofarma, Dimas, mengatakan belum menerima gaji untuk bulan Maret. Ia hanya menerima gaji penuh pada Februari, tetapi hanya sebesar 50% pada Januari.
“Sebelumnya Indofarma di bulan Januari sudah demo ke Kementerian BUMN, saat itu gaji Januari langsung turun tapi hanya 50%,” ujar Dimas kepada Katadata.co.id, Senin (8/4) lalu.
Dimas mengatakan, perusahaan memberikan cuti selama tiga minggu sejak sebelum pemilihan umum (Pemilu) hingga setelah Pemilu pada Februari. Manajemen kemudian mengumumkan polemik yang terjadi di perusahaan dan mempersilakan karyawan yang ingin mengundurkan diri.
Skandal Penipuan Laporan Keuangan
Yeliandri juga turut buka suara terkait kecurangan (fraud) atas laporan keuangan perusahaan. Ia menyampaikan indikasi fraud hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah dalam tahap audit lanjutan, atau audit investigasi.
Ia menegaskan Indofarma belum dapat melakukan keterbukaan atas informasi terkait hal tersebut. Adapun laporan keuangan tahun buku 2023 masih dalam tahap finalisasi audit oleh kantor akuntan publik.
Komisaris Indofarma, Laksono Trisnantoro pada awal bulan inimengundurkan diri, Ia menyatakan bahwa berdasarkan pengamatan dan hasil rapat Dewan Direksi PT Bio Farma dan Dewan Komisaris/Direksi pada 3 Januari 2024, situasi di PT Indofarma Tbk memiliki beberapa gambaran sebagai berikut:
1. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2023, ditemukan adanya indikasi praktik penipuan (fraud) di PT Indofarma Tbk. Laksono mengklaim situasi ini sudah dicurigai sejak tahun 2021 dan Dewan Komisaris PT Indofarma Tbk telah mengusulkan audit eksternal terkait masalah ini. Namun, audit tersebut tidak pernah dilakukan hingga kemunculan audit BPK pada 2023.
2. Laksono menyebut dalam rapat 3 Januari 2024, diumumkan bahwa Holding BUMN Farmasi tidak akan melanjutkan jalur transformasi BUMN yang sebelumnya direncanakan. PT Indofarma Tbk sebelumnya direncanakan akan menjadi bagian dari Holding yang berfokus pada alat kesehatan dan herbal.
Namun, kata Laksono, kondisi perusahaan pada tahun 2023 membuatnya tidak lagi cocok untuk peran tersebut. Sebagai gantinya, Direksi PT Bio Farma (Persero) menyatakan bahwa kegiatan usaha alat kesehatan dan herbal akan dialihkan ke perusahaan lain yang berada di dalam holding.
3. Terjadi proses downsizing di perusahaan dengan mengurangi Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) dari Rp 450 miliar menjadi Rp 250 miliar.
“Di samping itu PT Indofarma Tbk berada di dalam penanganan PPA untuk mengatasi masalah saat ini,” tulis Laksono dalam keterangannya, Selasa (9/1).